BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Mengamati sastra lama dalam rangka menggali kebudayaan Indonesia merupakan usaha yang erat hubungannya dengan pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya. Pembangunan negara yang sifatnya multikompleks memberi tempat kepada bidang mental spiritual. Berbicara mengenai sastra adalah identik berbicara tentang kehidupan. Sebagai suatu seni, sastra sering terungkap dan kita temui melalui bahasa, musik, benda-benda budaya seperti candi-candi dan naskah-naskah kuno maupun adapt-istiadat.
Kita boleh bangga bahwasanya bangsa kita, bangsa Indonesia memiliki dokumen-dokumen sastra lama sebagai salah satu warisan nenek moyang. Namun demikian kita tidak boleh puas dengan cukup berbangga hati saja terhadap peninggalan yang ada. Di samping menjaga kelestariannya, kita juga harus dapat berbuat sesuatu terhadap peninggalan-peninggalan tersebut dengan melakukan tindakan untuk menggali nilai nilai yang terkandung dalam serat tersebut untuk memberi makna bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini tampaknya sesuai dengan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan bangsa Indonesia sekarang. Pembangunan yang dilaksanakan bangsa Indonesia sekarang adalah pembangunan manusia yang seutuhnya yaitu yang meliputi seluruh aspek baik aspek jasmaniah maupun rohaniahnya, segi material maupun mental-spiritualnya. Namun demikian sering kali orang terpesona pada segi materialnya saja dengan mengorbankan segi mental-spiritualnya sehingga hubungan antara pribadi menjadi tidak seimbanh, akibatnya manusia hanya dinilai dari segi fisik, jasmani, atau materialnya saja. oleh karena itu sangat tepat sekali bagi kita untuk menggali kembali nilai nilai filosofis dalam Serat Wedha-Ma-Sapta
Serat Wedha-Ma-Sapta karya R.Ng. Hardjasukatma merupakan salah satu warisan budaya Jawa berupa karya sastra dalam bentuk tembang. Wedha-Ma-Sapta mengandung tujuh ajaran yang merupakan sifat-sifat yang secara kodrati terdapat dalam diri manusia. Ketujuh sifat tersebut apabila tidak dapat dikoordinasikan secara baik maka akan menyeret diri manusia ke arah perbuatan asosial, namun sebaliknya apabila sifat-sifat itu dikendalikan dengan baik justru akan dapat membentuk manusia utama, baik secara kualitas maupun kuantitas. Perlu menjadi catatan, karena ketujuh sifat di atas merupakan sifat yang kodrati dan manusiawi; oleh karena itu, apabila manusia dalam hidupnya mengalami hal-hal tersebut di atas sebagai penyimpangan maka Wedha-Ma-Sapta ternyata memberi toleransi sejauh peruatan tersebut masih dalam batas-batas yang wajar.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Serat Wedha-Ma-Sapta ?
2. Nilai nilai apa yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ?
3. Apa manfaat dari Serat Wedha-Ma-Sapta bagi kehidupan di era sekarang ini ?
C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui deskripsi Serat Wedha-Ma-Sapta.
2. Mengetahui nilai nilai yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta.
3. Mengetahui manfaat dari Serat Wedha-Ma-Sapta bagi kehidupan di era sekarang ini.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini meliputi manfaat secara teoritis dan manfaat praktis. Manfaat teoritis yakni untuk mengetahui dan mendeskripsikan nilai nilai filosofis yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta, sehingga hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumbangan untuk menambah referensi tentang hasil peninggalan sejarah di Indonesia yang berupa serat yang mengandung nilai nilai yang patut untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat dalam menjalani hidup di jaman modern seperti sekarang ini.. Sehingga dari penelitian ini diharapkan dapat mejadi relevansi bagi penelitian selanjutnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Definisi Nilai
Menurut Schwartz dalam http://rumahbelajarpsikologi.com/ menjelaskan bahwa nilai adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5) tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Berdasarkan pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
Nilai sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi seleksi berbagai modus tingkah laku yang mungkin dilakukan individu atau mempengaruhi pemilihan tujuan akhir tingkah laku (Kluckhohn via http://rumahbelajarpsikologi.com/). ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu (Danandjaja, 1985), maka nilai menjadi tahan lama dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap (Danandjaja, 1985).
B. Definisi Filosofis
Filosofis berasal dari kata filsafat yang berarti pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
C. Definisi Nilai nilai Filosofis
Nilai nilai filosofis adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidup yang terdapat dalam pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Serat Wedha-Ma-Sapta
Serat Wedha-Ma-Sapta karya R.Ng. Hardjasukatma merupakan salah satu warisan budaya Jawa berupa karya sastra dalam bentuk tembang. Wedha-Ma-Sapta mengandung tujuh ajaran yang merupakan sifat-sifat yang secara kodrati terdapat dalam diri manusia. Ketujuh sifat tersebut apabila tidak dapat dikoordinasikan secara baik maka akan menyeret diri manusia ke arah perbuatan asosial, namun sebaliknya apabila sifat-sifat itu dikendalikan dengan baik justru akan dapat membentuk manusia utama, baik secara kualitas maupun kuantitas. Perlu menjadi catatan, karena ketujuh sifat di atas merupakan sifat yang kodrati dan manusiawi; oleh karena itu, apabila manusia dalam hidupnya mengalami hal-hal tersebut di atas sebagai penyimpangan maka Wedha-Ma-Sapta ternyata memberi toleransi sejauh peruatan tersebut masih dalam batas-batas yang wajar.
B. Nilai nilai filosofis yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup, sebab setiap manusia mempunyai akal untuk berfantasi. Fantasi itulah yang menyebabkan manusia berangan-angan, bercita-cita dan berkeinginan untuk merealisasikannya. Setiap insividu tidak sama pandangan hidupnya, bahkan masing-masing kelompok, golongan yang ada di dalam masyarakat juga tidak sama pandangannya. Pandangan hidup itulah yang digunakan sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penyebab kesejahteraan, ketenteraman dan sebagainya (Habib Mustafa via Hartini : 2005).
Pernyataan di atas juga diungkapkan dalam pupuh I bait 1 tembang Dhandhanggula yang berbunyi :
“………………………………………..,
dimen dadi memanise,
laksitaning tumuwuh,
ywa ngalakoni tindak tan yukti,
darpon mamriha arja,
tinemu rahayu,
rahayu mangka gegaran,
paugeran jejer lan jujuring kapti,
ywa kerem mring kareman.
Artinya :
“………………………………………,
supaya hidup dan keturunannya menjadi baik,
jangan melakukan perbuatan yang jahat,
agar menjadi selamat dan bahagia,
sebab kebaikan itu sebagai pegangan dan pedoman hidup.
Kepribadian dasar orang timur adalah pandangan hidupo yang bernafaskan kerokhanian, mistik, keramahtamahan dan kehidupan kolektif (Prabowo Utomo, 1984: 104). Tolok ukur arti pandangan duni bagi orang Jawa adalah pragmatisnya untuk mencapai suatu psikis tertentu yaitu ketenangan, ketenteraman dan keseimbangan batin (Frans Magnis Suseno, 1984: 82). Orang Jawa dalam hidupnya di dunia dini mayoritas lebih mementingkan segi batiniah dari pada segi lahiriahnya. Hal itu terungkap dalam pupuh II, tembang Pangkur bait 5 dan 6 sebagai berikut :
“wigatine wong nen donya,
ambudia katentremaning kapti,
sanadyana pangkat luhur,
montang-manting solahnya,
bebasane rusak jiwa raganipun,
sayekti nora kepenak
pacangane tembe mburi.
Donya kanggo pendadaran,
……………………………,
gebyaring donya punika,
seyekti anyenyulapi.
Artinya :
Kepentingan orng hidup di dunia,
berusahalah mencari ketenteraman hati,
meskipun berpangkat tinggi,
tingkahnya pontang-panting,
ibarat rusak jiwa raganya,
sungguh tidak baik,
harapan masa depan.
Dunia ini sebagai tempat pendadaran,
……………………………………….,
karena kemewahan dunia,
ini sungguh-sungguh menyilaukan.
Untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur hendaknya kita mengetahui etika. Karena etika merupakan filsafat tingkah laku atau filsafat moral. Oleh karena itu, manusia harus berkelakuan baik, saleh, bertakwa kepada Tuhan dan menjaukan hal-hal yang jelek (Sri Mulyono, 1983: 26). Hal itu sesuai dengan isi yang terkandung dalam pupuh V tembang Dhandhanggula bait 1 dan 3.
“ nggegulanga laku kang prayogi,
wonga urip aneng ngalam-donya,
kang bener becik patrape,
ingkang jejeg lan jujur,
jujur iku jejering urip,
………………………….,
Ganjarane Pangeran ngluwihi,
mring manungsa kang tindak utama,
utama lelabuhane,
angedohi pepacuh,
anyedhaki dhawuh kang becik,
……………………………….,
Artinya :
Berikhtiarlah/berbuatlah yang baik,
orang hidup di dunia,
harus benar, baik perbuatannya,
harus teguh dan jujur,
karena jujur itu pegangan hidup,
………………………………….
Pahala Tuhan itu sangat besar,
bagi manusia yang selalu berbuat baik,
sangat berjasa kepada sesamanya,
menjauhi larangan Tuhan,
dan selalu menjalankan perintah-Nya,
……………………………………….
Masalah moral lebih menitikberatkan pada soal perbuatan manusia itu sendiri (Pujianto, tt: 176). Memang moral merupakan kunci utama dari pembangunan karakter dan pembangunan bangsa (character and nation building). Thomas Jepersen pernah pula mengemukakan pendapatnya tentang moral: material abundance without character in the way to distruction “kekayaan material tanpa akhlak merupakan jalan kehancuran yang paling pasti”. Hidup dan bangunnya suatu bangsa tergantung pada akhlaknya. Juka tidak lagi berpegang teguh kepada norma-norma itu maka bangsa itu akan mengalami kemusnahannya.
Ada beberapa sifat yang dibenci orang Jawa, yakni sifat dahwen open ‘kebiasaan mencampuri urusan orang lain’,drengki ‘budi yang rendah’, srei ‘iri’, jail ‘suka mencela’ dan methakil ‘kasar’. Disebutkan bahwa “sira aja dhemen memaoni, nacad, nyeda, ngrerasani ala, lah iya dudu benere” (Pupuh V Dhandhanggula, pada/bait 5). Artinya : engkau jangan senang mencela, menggunjing kejelekan orang lain, karena perbuatan itu tidak baik.
Orang Jawa juga mengenal falsafah “sapa gawe nganggo, sapa nandur ngundhuh” artinya bahwa segala kejadian yang menimpa manusia, suka duka sebenarnya adalah hasil perbuatannya sendiri. Contoh falsafah dapat diketahui dalam pupuh I Dhandhanggula bait 13 sebagai berikut :
“Yen wong priya kena lara estri, lamun mijekken mring rabinira, sayekti ala dadine, turun-turune besuk, darbe cacad kang nguwatiri, kaya ta duwe lara, sipilis ranipun, sarandune badan bubrah, taru barah, kowak nyang mata sok bijil, kadhang picak babar pisan”.
Artinya :
Apabila lelaki tertimpa oleh penyakit akibat main perempuan, jika bersenggama dengan isterinya, kelak keturunannya tidak baik, mempunyai cacad yang mengkhawatirkan, misalnya mengidap penyakit sipilis, sekujur badan menjadi rusak dan luka, bahkan menyebabkan mata menjadi buta.
Dari kutipan di atas jelaslah bahwa orang yang sering/senang main perempuan akan berakibat buruk sebagai hasilnya, keturunannya akan menderita cacad atau sakit rajasinga, badan menjadi rusak, bahkan mata dapat menjadi buta. Oleh karena itu, sedapat mungkin kita berusaha menghindari perbuatan tersebut. Dengan begitu berarti kita telah ikut melestarikan kwalitas kepribadian generasi penerus. Sebaliknya kalau kita berbuat royal madon berartai kita akan menjerumuskan masa depan generasi muda.
Kepribadian dikatakan utuh apabila kualitas-kualitas jasmani, jiwa akal, rohani saling terpadu. Artinya yang satu menjadi dasar perkembangan bagi yang lain. Jasmani memberi wujud dan kerangka bagi ketajaman akal, kebebasan jiwa dan kedamaian ruh. Akali dan jiwani memberi pemahaman bagi jasmani, serta memberikan jalur rasional bagi ruh. Rohani menghidupkan jasmani serta mengarahkan akal dan jiwa kepada Tuhan (Purwa Hadiwardaya, tt: 196). Untuk mencapai keterpaduan antara kualitas jasmani dan kualitas rohani, terutama generasi muda tidak boleh tidak kecuali harus mampu berbuat baik dan berkarya sesuai dengan tuntutan agama yang dianutnya; serta berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari larangan-larangan Tuhan yang antara lain adalah ma-sapta.
a) Peranan Unsur-unsur Moral Wedha-Ma-Sapta dalam Membentuk Karakter Manusia Utama dari Segi Kebudayaan.
Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya maka ajaran moral dalam Wedha-Ma-Sapta pantas dilaksanakan dalam kehidupan setiap insan Indonesia guna membentuk karakter menusia pembangunan. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa gambaran perilaku yang berkaitan dengan ajaran ma-sapta, dimulai ma = madon hingga ma = mangani. Diharapkan agar kita mengetahui akibat-akibat dari pada perbuatan ma-sapta, yang selanjutnya kita dapat menghindarinya sehingga dapat mencapai tujuan sebagai manusia utama.
Bait 26 Dhandhanggula “candrane royal madon” disebutkan :
“Luwih lara larane kang ati,
nora kaya wong kang mentas royal,
tiba apes lelakone,
barang donyane mamprung,
bebasane nganti tek enting,
tur oleh budhel lara,
irunge garuwung,
lelakome nistha papa,
papariman asor genira dumadi,
tan lumrah wong sasama”;
Artinya :
Rasa sakit hati yang berlebihan,
tidak seperti orang yang sehabis melacur,
jatuh celaka hidupnya,
harta bendanya habis,
ibaratnya tak ada yang tertinggal,
lagipula mendapat penyakit,
hidungnya geruwung,
hidupnya jatuh nistha,
hidup sebagai orang hina,
dikucilkan masyarakat.
Dari gambaran di atas dapatlah diambil suatu hikmah bahwa orang yang tidak dapat mengendalikan hawa nafsu birahinya, walaupun telah beristri akhirnya terjerumus di dalam lembah hitam/pelacuran, maka akan terasa bila semuanya itu sudah berantakan. Jelaslah bahwa bagi orang yang dapat menjauhi perilaku royal madon ini akan dapat memenuhi satu di antara sekian persyaratan membentuk manusia utama.
Dalam ajaran moral yang dapat dipetik dari ma = main yakni pada bait 8 pupuh Pangkur mengatakan hal-hal yang baik daripada perbuatan berjudi,
“………………………………………..
wong dhemen kertu punika,
sugih paseduluran,
sanak miwah pawong mitra kadang karuh,
padha tunggal kasenengan,
keket rapet tunggal budi.
Artinya :
…………………………………..
orang yang suka berjudi (main kartu) itu,
kaya akan persaudaraan,
orang-orang yang sama kesenangannya,
akrab bagaikan satu pemikiran.
Adapun gambaran yang diungkapkan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta mengenai akibat orang yang suka berjudi kartu termuat dalam bait 9 pupuh Sinom, yang berbunyi sebagai berikut :
“Wong main yekti tan ana,
kang mulya dadi wong sugih,
lumuh mung wong sugih setiyar,
satemene montang-manting,
utange andhirindhil,
kluwus cahyane apayus,
tansah ngrasakake susah,
tan tentrem sajroning ati,
anak bojo padha nandhang karusakan.
Artinya :
Orang yang suka berjudi,
sesungguhnya tidak ada yang bahagia dan kaya,
biasanya hanya kaya dalam hal usaha,
sebenarnya merasakan kebingungan,
hutangnya dimana-mana,
lagi pula pucat mukanya,
selalu merasakan kesedihan,
tidak tenteram di dalam hatinya,
anak istri ikut menanggung kesusahan.
Uraian di atas menggambarkan bahwa meskipun berjudi kartu itu ada manfaatnya (nilai positif) tetapi jelas kejelekannya (nilai negatifnya) lebih banyak. Oleh karena itu, apabila kita dapat menghindarinya berarti satu unsure lagi telah terpenuhi sebagai syarat mencapai manusia utama.
Pembentukan karakter manusia yang baik dapat dilakukan dengan jalan menjauhi madad ‘minum candu’. Kebiasaan menghisap candu jelas menimbulkan akibat yang tidak kita inginkan, seperti dijelaskan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta bait 1 pupuh Dhandhanggula sebagai berikut :
“Bebasane wong nyeret puniki,
kaya nglalu nglampus suduk jiwa,
bunuh dhiri upamane,
lumrah awake kuru,
donya bandha barangi gusis,
temah tiba sangsara,
memelas dinulu,
terkadhang nglakoni nistha,
anjejaluk papariman ngemis-ngemis,
perlu dingo seretan.
Artinya :
Orang suka menghisap candu itu ibaratnya,
seperti orang sengaja bunuh diri,
biasanya badannya kurus,
harta bendanya habis sama sekali,
akibatnya jatuh sengsara,
terlihat mengibakan hati,
bahkan ingin berbuat nista,
melakukan perbuatan minta-minta,
hanya untuk dapat menghisap candu.
Pada tataran berikutnya, dalam Serat Wedha-Ma-Sapta mengutarakan tentang ma – minum dan ma – maling ‘mencuri’. Di sini menguraikan dengan jelas kejelekan-kejelekan dan akibat-akibat perbuatan minum dan maling. Dari uraian itu tidak ada unsur yang perlu diteladani sama sekali, kecuali harus menghindari guna mencapai tujuan pembentukan karakter manusia utama.
Tataran ma selanjutnya adalah ma – maoni ‘suka mencela’. Di dalam ma – maoni ini pada dasarnya juga tidak ada unsur positifnya, sebab perbuatan demikian biasanya mengundang percek-cokan, perselisihan antara orang-orang yang difitnah/mencela sehingga mengakibatkan retaknya hubungan persaudaraan. Di bawah ini disajikan kutipan bait 5 pupuh Dhandhanggula dan bait 15 pupuh Kinanthi yang menggambarkan begitu beratnya dosa orang-orang yang suka memfitnah/menggunjing.
Bait 5 Dhandhanggula :
“Sira aja dhemen memaoni,
nacad nyeda ngrerasani ala,
lah iya dudu benere,
tumindak kang kadyeku,
luwung sira mlaku kang becik,
………………………………..”.
Bait 15 Kinanthi :
“Dosane wong dhemen nyatur,
padha karo dosa pati,
……………………………….”.
Artinya :
Engkau jangan suka menggunjing,
mencela dan menjelekan orang lain,
karena hal itu tidak benar,
daripada berbuat yang demikian,
lebih baik engkau berbuat yang baik,
………………………………. .
Dosa bagi orang yang suka menggunjing, sama besarnya
dengan membunuh orang,
……………………………..
Tataran terakhir adalah ma-mangani. Pada bagian ini pengarang Wedha-Ma-Sapta nampaknya hendak menunjukkan kepada pembaca bahwa model yang tepat bagi manusia dalam hubungannya dengan “makan” ini ialah menempatkan manusia sebagai subjek yang sadar bahwa makan merupakan sarana untuk hidup. Sebagaimana diungkapkan pada bait 3 pupuh Sinom :
“Ana paribasanira,
mangana kanggo urip,
ywa urip perlu memangan,
tegese mangkono kaki,
mangan kanggo nguripi,
jasadira sakarsamu,
tuwuk dikaya ngapa,
aja ngluwihi panci,
anggere wis bisa urip kang mejana,”
Hal itu berarti secara konotatif mengandung konsep bahwa ukuran keberhasilan, kepuasan hidup janganlah diukur secara kuantitatif, fenomenal, eksistensial saja (…tuwuk dikaya ngapa, aja ngluwihi panci …). Sedang pada bait 4 dan 5 pupuh yang sama menunjukkan sikap-sikap seseorang yang mementingkan biologis saja dalam hal mengejar kemakmuran jasmani sebagai keberhasilan hidupnya.
“Yen urip perlu memangan,
kasasar driyanta kaki,
jeneng angumbar luamah,
nora nganggo den watawis,
sakarsa-karsaneki,
budine gedhekke wadhuk,
tan nganggo duga-duga,
anggere melek angemil,
tam weweka lerene mangan yen nendra.
Nora nganggo ringa-ringa,
tan mikir laku utami,
anggedhekake memangan,
dhemene amblodhir tai,
mikir ambaning silit,
lan melaring juburipun,
mbededeng wetengira,
wudele nganti malirik,
isih ngramal mengko sore mangan apa”.
Contoh-contoh bait berikutnya yang menunjukkan perdebatan masalah kualitas dan kuantitas kehidupan melalui teladan-teladan berupa kisah Pandawa lilma dengan Korawa. Hal itu jelas menunjukkan unggulnya unsur kualitas disbanding dengan unsur kuantitas. Kalau bait 4 di atas disebutkan bahwa seseorang yang menuruti nafsu makan sebagai tujuan hidup dilukiskan sebagai mengumbar nafsu alumah yang secara konotatif diwakili sebagai tokoh-tokoh Korawa.
Pengarang Wedha-Ma-Sapta dalam menguraikan keunggulan Pandawa mengenai ketabahannya dalam menjalankan tarak brata justru akan membentuk sifat sabar, telaten, dan introspeksi serta membentuk watak sosial berdasar sifat cinta kasih kepada sesama makhluk. Sikap sabar, teliti dan introspeksi ini merupakan dasar yang penting bagi proses pembentukan sifat dan moral ilmuwan di dalam menciptakan, menemukan dan menghasilkan sesuatu output berupa ilmu pengetahuan baru. Hal itu dapat terlaksana, jika di samping sifat sabar, teliti juga disertai unsur kreativitas ilmuwan yang bersangkutan.
Sebagai catatan kritis, dalam situasi sekarang ini (alam yang berdimensi pembangunan seutuhnya baik material maupun spiritual, jasmani maupun rohani), maka kebutuhan makan juga menduduki sarana penting di samping kebutuhan papan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Namun yang dimaksud di sini bukan pada unsur makanannya, tetapi yang penting adalah gizi makanan tersebut sebagai salah satu faktor yang mendukung lahirnya generasi yang berkualitas unggul.
BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan uraian-uraian di depan dapat ditarik kesimpulan bahwa jika ditinjau dari perspektif kekinian (kontemporalitas), maka peringatan-peringatan pengarang tentang makanan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ini tidak lain adalah fungsi makanan untuk memenuhi kebutuhan biologis seseorang yang tidak terkontrol dapat berpengaruh negative kepada kesadaran seseorang tersebut. Implikasinya dapat menyebabkan orang bersifat loba, tamak bahkan serakah. Hal itu merupakan bibit timbulnya keresahan sosial.
Secara umum Serat Wedha-Ma-Sapta mengandung nilai nilai filosofis sebagai berikut :
1. Etika yang dianut di dalam Serat Wedha-Ma-Sapta secara ontologism bersifat deterministis artinya kebebasan manusia secara eksistensial dibatasi norma-norma moral yang bersumber pada warisan budaya tradisional.
2. Pada dasarnya untuk dapat menjadi manusia utama, orang harus menjalani ajaran yang positif dan meninggalkan semua larangan yang termuat di dalam Wedha-Ma-Sapta.
3. Ajaran yang berupa larangan-larangan yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ternyata ada relevansinya dengan larangan-larangan yang terdapat di dalam ajaran agama.
4. Apabila manusia dapat menjalani ajaran yang bersifat positif dan menghindarkan diri dari semua bentuk larangan yang ada di dalam Serat Wedha-Ma-Sapta, berarti tujuan pembentukan karakter manusia utama diharapkan dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Danandjadja, James. 1986. Folklor Indonesia. Jakarta: Pustaka Grafiti Pers
Mulyani, Hesti. 2008. Diktat Mata Kuliah Komprehensi Tulis Lanjut.Tidak diterbitkan. Universitas Negeri Yogyakarta.
Purwadi. 2008. Etika Jawa. Diktat mata kuliah yang tidak diterbitkan.
Purwadi. 2007. Filsafat Jawa. Yogyakarta : Cipta Pustaka
Sri Mulyono. 1983. Simbolisme dan Mistikisme dalam Wayang. Jakarta : Gunung Agung.
daftar pustaka
http://pendekarjawa.wordpress.com/nilai-nilai-filosofis-dalam-serat-wedha-ma-sapta/
Rabu, 11 April 2012
Senin, 02 April 2012
DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
Demokrasi
Demokratisasi
Demokrasi Pancasila
Aspek demokrasi
TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.
BAB II
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mental dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.Pengertian Demokrasi Pancasila
Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B.Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Daftar Pustaka
-.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU..
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
Demokrasi
Demokratisasi
Demokrasi Pancasila
Aspek demokrasi
TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.
BAB II
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mental dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.Pengertian Demokrasi Pancasila
Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B.Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Daftar Pustaka
-.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU..
Senin, 12 Maret 2012
SEBERAPA PENTINGNYA MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA
I.PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita sebagai mahasiswa sangat penting Untuk mengetahui seberapa penting mata kuliah pendidikan kewaganegaraan bagi mahasiswa. Karena kita sebagai mahasiswa harus tahu tentang hak dan kewajiban yang didapat sebagai warga negara, dll.
Efektifkah mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Apakah nilai-nilai dari Pancasila dapat diterapkan dengan baik.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui pengaruh dari pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan ke mahasiswa.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Untuk mengetahui Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmu yang didapat jika belajar kewarganegaraan.
II. ISI/PEMBAHASAN
Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.
Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsikyang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari penjelasan diatas, dapat cukup jelas untuk mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting apa lagi jika menjadi salah satu mata perkuliahan di perguruan tinggi. Dari situ kita dapat belajar mengenai rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan dapan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”. Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.
Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?
Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.
Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol? Karena banyak warga negara yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.
Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu
III.PENUTUP
1. Kesimpulan
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Dari penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Dari uraian diatas, juga dapat di kemukakan bahwa pendidikan kewarganegaran mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
b.Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas dirinya.
c.Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d.Untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.
2.Saran
Saran dari penulisan ini adalah kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon agar pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .
IV.DAFTAR PUSTAKA
-Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005.
-http://ppkn.upi.edu/
-http://christantomaulana.multiply.com/journal/item/3
-http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan- kewarganegaraan-pkn
1.1 Latar Belakang
Kita sebagai mahasiswa sangat penting Untuk mengetahui seberapa penting mata kuliah pendidikan kewaganegaraan bagi mahasiswa. Karena kita sebagai mahasiswa harus tahu tentang hak dan kewajiban yang didapat sebagai warga negara, dll.
Efektifkah mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Apakah nilai-nilai dari Pancasila dapat diterapkan dengan baik.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui pengaruh dari pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan ke mahasiswa.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Untuk mengetahui Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmu yang didapat jika belajar kewarganegaraan.
II. ISI/PEMBAHASAN
Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.
Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsikyang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari penjelasan diatas, dapat cukup jelas untuk mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting apa lagi jika menjadi salah satu mata perkuliahan di perguruan tinggi. Dari situ kita dapat belajar mengenai rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan dapan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”. Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.
Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?
Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.
Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol? Karena banyak warga negara yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.
Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu
III.PENUTUP
1. Kesimpulan
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Dari penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Dari uraian diatas, juga dapat di kemukakan bahwa pendidikan kewarganegaran mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
b.Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas dirinya.
c.Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d.Untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.
2.Saran
Saran dari penulisan ini adalah kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon agar pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .
IV.DAFTAR PUSTAKA
-Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005.
-http://ppkn.upi.edu/
-http://christantomaulana.multiply.com/journal/item/3
-http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan- kewarganegaraan-pkn
Selasa, 20 Desember 2011
MATERI 8,6,9,1,2,4
8. PENGANTAR SIM
Konsep Dasar Informasi
Didalam organisasi sangat penting dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya utama seperti buruh, dan bahan mentah, tapi saat ini informasi juga merupakan sumberdaya yang tidak kalah pentingnya harus dikelola. Para pembuat keputusan memahami bahwa informasi tidak hanya sekedar produk sampingan bisnis yang sedang berjalan, namun juga sebagai bahan pengisi bisnis dan menjadi faktor kritis dalam menentukan kesuksesan atau kegagalan suatu usaha. Informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh suatu organisasi. Sehingga informasi merupakan salah satu bentuk sumber daya utama dalam suatu organisasi yang digunakan oleh manager untuk mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan.
- Definisi informasi adalah : data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
- Data adalah : kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian–kejadian dan kesatuan yang nyata.
- Atau data adalah : representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan dll, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
- Siklus informasi : Data yang masih merupakan bahan mentah yang harus diolah untuk menghasilkan informasi melalui suatu model.
Model yang digunakan untuk mengolah data tersebut disebut model pengolahan data atau dikenal dengan siklus pengolahan data (siklus informasi).
6. KOMPUTER SEBAGAI ALAT PEMECAHAN MASALAH
Dasar-dasar pemprosesan komputer
Arsitektur komputer
Sampai saat ini komputer sudah mengalami perubahan dari model awalnya, walaupun begitu semua komputer memiliki arsitektur dasar yang sama. Skema komputer (computer schema), adalah diagram yang menggambarkan unit-unit dasar yang terdapat dalam semua sistem komputer.
1. Central processing unit (CPU), yang mengendalikan semua unit sistem komputer yang lain dan mengubah input menjadi output.
• Primary storage (penyimpanan primer), berisi data yang sedang diolah dan program.
• Control unit (unit pengendali), membuat semua unit bekerja sama sebagai suatu sistem
• Arithmatika and logical Unit , tempat berlangsungkan operasi perhitungan matematika dan logika.
2. Unit Input, memasukkan data ke dalam primary storage.
3. Secondary storage (penyimpanan sekunder), menyedikan tempat untuk menyimpan program dan data saat tiak digunakan.
9. PENGENALAN DATA BASE
Database Management Sistem (DBMS)
Database Management Sistem atau disingkat DBMS adalah perangkat lunak (Software) yang berfungsi untuk mengelola database, mulai dari membuat database itu sendiri, sampai dengan proses-proses yang berlaku dalam database tersebut, baik berupa entry, edit, hapus, query terhadap data, membuat laporan dan lain sebagainya secara efektif dan efisien. Salah satu jenis DBMS yang sangat terkenal saat ini adalah Relational DBMS (RDBMS), yang merepresentasikan data dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan. Sebuah tabel disusun dalam bentuk baris (record) dan kolom (field).
Banyak sekali berkembang perangkat lunak RDBMS ini, misalnya MySQL, Oracle, Sybase, dBase, MS. SQL, Microsoft Access (MS. Access) dan lain-lain. Pada praktek nantinya, anda menggunakan perangkat lunak MS Access versi 2002, karena perangkat lunak ini sudah termasuk kedalam paket aplikasi office dari Microsoft XP. Dan yang terpenting MS. Access 2002 telah mencakup semua kebutuhan anda terhadap pengelolaan database.
Ada tiga kelompok perintah yang digunakan dalam mengelola dan mengorganisasikan
data dalam RDBMS, yaitu :
1. Data Definition Language
Merupakan perintah-perintah yang digunakan oleh seorang Database Administrator
untuk mendefinisikan struktur dari database, baik membuat tabel baru, menentukan
struktur penyimpanan tabel, model relasi antar tabel, validasi data, dan lain
sebagainya.
2. Data Manipulation Language (DML)
Perintah-perintah yang digunakan untuk memanipulasi dan mengambil data pada
suatu database. Manipulasi yang dapat dilakukan terhadap data adalah :
• Penambahan data
• Penyisipan data
• Penghapusan data
• Pengubahan data
DML merupakan bahasa yang memudahkan pengguna dalam mengakses
database. Ada dua jenis DML :
a. Prosedural, mengharuskan pengguna untuk menentukan spesifikasi data apa
yang dibutuhkan dan bagaimana cara mendapatkannya. Contoh paket
bahasanya adalah dBase III, FoxBase, FoxPro.
b. Non Prosedural, pengguna hanya menentukan data apa yang dibutuhkan
tanpa harus tahu bagaimana cara mendapatkannya. Contoh paket bahasanya
diberi nama Structural Query Language (SQL).
3. Data Control Language
Bagian ini berkenaan dengan cara mengendalikan data, seperti siapa saja yang
bisa melihat isi data, bagaimana data bisa digunakan oleh banyak user, dan lainlain. Lebih mengarah ke segi sekuritas data.
1. SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Informasi adalah data yang diproses lebih jauh sehingga mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai “nilai pengaruh” atas tindakan-tindakan, keputusan-keputusan sekarang atau masa yang akan datang (Davis dan Olson,1985).
John Burch dan Gary Grudnitsky (1986) mendefinisikan informasi sebagai berikut: informasi adalah data yang telah diletakkan dalam konteks yang lebih berarti dan berguna yang dikomunikasikan kepada penerima untuk digunakan didalam pembuatan keputusan.
2. DAUR HIDUP SISTEM
Siklus hidup sistem (system life cycle – SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design.
Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu :
1. Tahap Perencanaan
2. Tahap Analisis
3. Tahap Rancangan
4. Tahap Penerapan
5. Tahap Penggunaan
Siklus hidup sistem yang pertama dikelola oleh manajet unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan saat ini, meletakkan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah.
4. INFORMATION RESOURCE MANAGEMENT
Filosofi yang mendasari Informasi Manajemen Sumberdaya (IRM) adalah untuk merancang, persediaan danmengendalikan semua sumber daya yang diperlukan untuk menghasilkan informasi. Ketika standar dan dikendalikan, sumber daya ini dapat dibagi dan digunakan kembali di seluruh perusahaan, bukan hanya dengan satu pengguna atau aplikasi
Konsep Dasar Informasi
Didalam organisasi sangat penting dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya utama seperti buruh, dan bahan mentah, tapi saat ini informasi juga merupakan sumberdaya yang tidak kalah pentingnya harus dikelola. Para pembuat keputusan memahami bahwa informasi tidak hanya sekedar produk sampingan bisnis yang sedang berjalan, namun juga sebagai bahan pengisi bisnis dan menjadi faktor kritis dalam menentukan kesuksesan atau kegagalan suatu usaha. Informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh suatu organisasi. Sehingga informasi merupakan salah satu bentuk sumber daya utama dalam suatu organisasi yang digunakan oleh manager untuk mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan.
- Definisi informasi adalah : data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
- Data adalah : kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian–kejadian dan kesatuan yang nyata.
- Atau data adalah : representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan dll, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
- Siklus informasi : Data yang masih merupakan bahan mentah yang harus diolah untuk menghasilkan informasi melalui suatu model.
Model yang digunakan untuk mengolah data tersebut disebut model pengolahan data atau dikenal dengan siklus pengolahan data (siklus informasi).
6. KOMPUTER SEBAGAI ALAT PEMECAHAN MASALAH
Dasar-dasar pemprosesan komputer
Arsitektur komputer
Sampai saat ini komputer sudah mengalami perubahan dari model awalnya, walaupun begitu semua komputer memiliki arsitektur dasar yang sama. Skema komputer (computer schema), adalah diagram yang menggambarkan unit-unit dasar yang terdapat dalam semua sistem komputer.
1. Central processing unit (CPU), yang mengendalikan semua unit sistem komputer yang lain dan mengubah input menjadi output.
• Primary storage (penyimpanan primer), berisi data yang sedang diolah dan program.
• Control unit (unit pengendali), membuat semua unit bekerja sama sebagai suatu sistem
• Arithmatika and logical Unit , tempat berlangsungkan operasi perhitungan matematika dan logika.
2. Unit Input, memasukkan data ke dalam primary storage.
3. Secondary storage (penyimpanan sekunder), menyedikan tempat untuk menyimpan program dan data saat tiak digunakan.
9. PENGENALAN DATA BASE
Database Management Sistem (DBMS)
Database Management Sistem atau disingkat DBMS adalah perangkat lunak (Software) yang berfungsi untuk mengelola database, mulai dari membuat database itu sendiri, sampai dengan proses-proses yang berlaku dalam database tersebut, baik berupa entry, edit, hapus, query terhadap data, membuat laporan dan lain sebagainya secara efektif dan efisien. Salah satu jenis DBMS yang sangat terkenal saat ini adalah Relational DBMS (RDBMS), yang merepresentasikan data dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan. Sebuah tabel disusun dalam bentuk baris (record) dan kolom (field).
Banyak sekali berkembang perangkat lunak RDBMS ini, misalnya MySQL, Oracle, Sybase, dBase, MS. SQL, Microsoft Access (MS. Access) dan lain-lain. Pada praktek nantinya, anda menggunakan perangkat lunak MS Access versi 2002, karena perangkat lunak ini sudah termasuk kedalam paket aplikasi office dari Microsoft XP. Dan yang terpenting MS. Access 2002 telah mencakup semua kebutuhan anda terhadap pengelolaan database.
Ada tiga kelompok perintah yang digunakan dalam mengelola dan mengorganisasikan
data dalam RDBMS, yaitu :
1. Data Definition Language
Merupakan perintah-perintah yang digunakan oleh seorang Database Administrator
untuk mendefinisikan struktur dari database, baik membuat tabel baru, menentukan
struktur penyimpanan tabel, model relasi antar tabel, validasi data, dan lain
sebagainya.
2. Data Manipulation Language (DML)
Perintah-perintah yang digunakan untuk memanipulasi dan mengambil data pada
suatu database. Manipulasi yang dapat dilakukan terhadap data adalah :
• Penambahan data
• Penyisipan data
• Penghapusan data
• Pengubahan data
DML merupakan bahasa yang memudahkan pengguna dalam mengakses
database. Ada dua jenis DML :
a. Prosedural, mengharuskan pengguna untuk menentukan spesifikasi data apa
yang dibutuhkan dan bagaimana cara mendapatkannya. Contoh paket
bahasanya adalah dBase III, FoxBase, FoxPro.
b. Non Prosedural, pengguna hanya menentukan data apa yang dibutuhkan
tanpa harus tahu bagaimana cara mendapatkannya. Contoh paket bahasanya
diberi nama Structural Query Language (SQL).
3. Data Control Language
Bagian ini berkenaan dengan cara mengendalikan data, seperti siapa saja yang
bisa melihat isi data, bagaimana data bisa digunakan oleh banyak user, dan lainlain. Lebih mengarah ke segi sekuritas data.
1. SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Informasi adalah data yang diproses lebih jauh sehingga mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai “nilai pengaruh” atas tindakan-tindakan, keputusan-keputusan sekarang atau masa yang akan datang (Davis dan Olson,1985).
John Burch dan Gary Grudnitsky (1986) mendefinisikan informasi sebagai berikut: informasi adalah data yang telah diletakkan dalam konteks yang lebih berarti dan berguna yang dikomunikasikan kepada penerima untuk digunakan didalam pembuatan keputusan.
2. DAUR HIDUP SISTEM
Siklus hidup sistem (system life cycle – SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design.
Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu :
1. Tahap Perencanaan
2. Tahap Analisis
3. Tahap Rancangan
4. Tahap Penerapan
5. Tahap Penggunaan
Siklus hidup sistem yang pertama dikelola oleh manajet unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan saat ini, meletakkan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah.
4. INFORMATION RESOURCE MANAGEMENT
Filosofi yang mendasari Informasi Manajemen Sumberdaya (IRM) adalah untuk merancang, persediaan danmengendalikan semua sumber daya yang diperlukan untuk menghasilkan informasi. Ketika standar dan dikendalikan, sumber daya ini dapat dibagi dan digunakan kembali di seluruh perusahaan, bukan hanya dengan satu pengguna atau aplikasi
Kamis, 03 November 2011
Sistem informasi manajemen pada bagian personalia 2
Di era modern yang serba dinamis ini, organisasi seperti perusahaan berusaha untuk selalu berubah dari waktu ke waktu. Semboyan “today has to be better than yesterday” berusaha untuk ditanamkan ke seluruh jajaran manajemen dan karyawan. Sistem informasi sebagai salah satu komponen utama perusahaan modern juga tidak lepas dari tuntutan untuk selalu memperbaiki kinerjanya. Perkembangan teknologi yang kecepatannya eksponensial saat ini memberikan dampak yang cukup besar bagi perusahaan yang ingin selalu beradaptasi dengan teknologi terbaru. Ada satu masalah yang kerap diperdebatkan antara praktisi dan manajemen: perubahan semacam apakah yang cocok diterapkan di perusahaan? Di lihat dari kacamata manajemen organisasi, perubahan secara evolusioner (perlahan-lahan) yang cenderung dipilih, berlawanan dengan pendekatan perubahan revolusioner yang cocok diterapkan jika ingin selalu memanfaatkan teknologi terbaru.
Selasa, 08 Maret 2011
pemprosesan file online offline
Jelaskan dan uraikan perbedaan 2 pemrosesan file online dengan file offline !
Jawab :
1. Pemrosesan file secara online maksudnya melakukan transaksi yang sifatnya secara langsung tanpa harus menunggu lama. Pemrosesan file secara online dapat dilakukan dimana saja , dengan melalui alat-alat elektronik. Karena pemrosesan secara online dapat lebih efektif tanpa membuang-buang waktu.
Contohnya :
• Menurut pendapat nanggroe adalah :
Mengirim file besar melalui E-mail dengan sharing file online , yaitu :Mengirim file sebagai lampiran e-mail adalah hal yang biasa kita lakukan. Namun , jika filenya berukuran besar, cara tersebut kurang ideal. Pasalnya, file berukuran besar akan membebani mail-server sang penerima, sehingga banyak perusahaan atau penyedia layanan internet membatasi ukuran e-mail yang bisa diterima.
• menurut saya sendiri untuk contoh pemrosesan file online adalah seperti mengerjakan tugas dengan cara tulis tangan sekarang sudah ada blog untuk menulis semua karangan tulisan yang dibuat secara langsung tanpa harus membuang-buang banyak kertas.
2. Pemrosesan file secara offline maksudnya file-file terlebih dahulu ditumpuk sebelum file-file itu diproses. Pemrosesan secara offline harus mengumpulkan data dulu setelah terkumpul semua baru diproses.
Contohnya :
• Menurut michael bagus ch adalah :
pemrosesan file secara offline adalah masuknya informasi ke basis data tertentu sesuai dengan instruksi klien tanpa menggunakan layanan internet.
Sebagai contoh :
Pemrosesan Transaksi – memproses
transaksi setiap kali ia terjadi
Pemrosesan Batch – mengumpulkan
transaksi bersama selama interval waktu
tertentu kemudian memproses seluruh batch itu
Jawab :
1. Pemrosesan file secara online maksudnya melakukan transaksi yang sifatnya secara langsung tanpa harus menunggu lama. Pemrosesan file secara online dapat dilakukan dimana saja , dengan melalui alat-alat elektronik. Karena pemrosesan secara online dapat lebih efektif tanpa membuang-buang waktu.
Contohnya :
• Menurut pendapat nanggroe adalah :
Mengirim file besar melalui E-mail dengan sharing file online , yaitu :Mengirim file sebagai lampiran e-mail adalah hal yang biasa kita lakukan. Namun , jika filenya berukuran besar, cara tersebut kurang ideal. Pasalnya, file berukuran besar akan membebani mail-server sang penerima, sehingga banyak perusahaan atau penyedia layanan internet membatasi ukuran e-mail yang bisa diterima.
• menurut saya sendiri untuk contoh pemrosesan file online adalah seperti mengerjakan tugas dengan cara tulis tangan sekarang sudah ada blog untuk menulis semua karangan tulisan yang dibuat secara langsung tanpa harus membuang-buang banyak kertas.
2. Pemrosesan file secara offline maksudnya file-file terlebih dahulu ditumpuk sebelum file-file itu diproses. Pemrosesan secara offline harus mengumpulkan data dulu setelah terkumpul semua baru diproses.
Contohnya :
• Menurut michael bagus ch adalah :
pemrosesan file secara offline adalah masuknya informasi ke basis data tertentu sesuai dengan instruksi klien tanpa menggunakan layanan internet.
Sebagai contoh :
Pemrosesan Transaksi – memproses
transaksi setiap kali ia terjadi
Pemrosesan Batch – mengumpulkan
transaksi bersama selama interval waktu
tertentu kemudian memproses seluruh batch itu
Sabtu, 26 Februari 2011
Budaya Organisasi (Organisasi laba perusahaan)
. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga dapat sebagai pegan menyusun makalah mengenai budaya organisasi ini sebagai Dosen pembimbing untuk memberikan pengarahan kepada mahasiswa yang dibimbing.
Buku panduan ini dibuat sesuai dengan ruang lingkup makalah dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah.Namun demikian tidak tertutup kemungkinan masih adanya beberapa kekurangan. Oleh karena itu, segala saran dan masukan dari semua pihak selalu diharapkan untuk perbaikan dan penyempurnaannya.
. .... Namun saya sadar bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu saya menerima kritik dan saran dari kalian semua.
Bekasi, Februari 2011
Michael bagus.ch
(Penulis)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sebagai tanggapan terhadap pasar global, Musashi Group adalah sangat mempromosikan sistem jaringan di seluruh dunia melalui lima basis global (Jepang, Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, Asia), dan juga mendirikan kantor penjualan di Eropa dan Amerika Utara di mana produk kami dalam kondisi baik permintaan. Our automated laborsaving assembly lines and worldwide scale support system shares our management resources: people, material, engineering, information, and production systems. lini perakitan otomatis kami laborsaving dan saham mendukung skala system manajemen sumber daya di seluruh dunia: orang, material, engineering, informasi, dan sistem produksi. We are able to supply the products that our customer needs by the best combination of these resources. mereka mampu menyediakan produk yang pelanggan butuhkan oleh kombinasi terbaik dari sumber daya tersebut.
Musashi group adalah sebuah perusahaan yang didirikan mulai didirikan pada bulan april tahun 1938 di Toyohashi, Shinagawa-ku, Tokyo dengan nama Ohtsuka Seisakusho. Kemudian sampai tahun 1993 sudah didirikan di 11 negara. Pada tahun 1996 mulailah didirikan di Indonesia dengan nama PT astra honda. Perusahaan ini memproduksi ..
Dalam menjalankan perusahaan, hambatan yang ditempuh oleh pemilik dan manager itu tidak sedikit namun mereka mampu menyelesaikan hambatan tersebut sampai kini bisa mengembangkan perusahaannya diberbagai negara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1. Apa saja kendala yang dihadapi PT indo marko ?
2. Bagaimana kondisi manajemen dalam PT astra honda ?
3. Bagaimana konsep, visi dan misi PT Musashi PT suzuki ?
4. Bagaimana komunikasi yang terjadi di dalam PT Musashi Astra Auto Parts ?
1.3 Tujuan Penelitian
Saya menyusun makalah ini sebagai tugas pembelajaran yang diberikan oleh dosen mata kuliah ... saya yaitu Bapak ... makalah ini akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi saya dan teman-teman. Dengan menyusun makalah ini saya mengetahui bagaimana situasi atau kondisi keorganisasian dalam suatu perusahaan.
1.4 Metodologi Penelitian
A. Pemilihan Subjek
Tema yang akan dibahas sudah ditentukan oleh dosen saya bapak ... yaitu mengenai budaya organisasi laba (perusahaan) kemudiian saya menentukan dan memilih suatu perusahaan yang akan dibahas.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat : a. Rumah pribadi sebagai tempat browsing mengenai materi yang akan disusun.
b. Kampus Gunadarma sebagai tempat sharing informasi dengan dosen dan teman-teman mengenai tugas yang diberikan.
Waktu : 4 Februari 2011 – 25 Februari 2011
C. Metode Pengumpulan Data
Metode yang saya gunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode observasi, kepustakaan, dan deskriptif. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki.
Adapun langkah – langkah penyusunannya sebagai berikut :
1. Menentukan topik yang akan dibahas dan melakukan observasi mengenai subjek yang dipilih.
2. Penyusun merumuskan masalah.
3. Mengumpulkan data. Untuk mengumpulkan data, kami melakukan browsing melalui internet , observasi dan sharing dengan orang – orang yang terlibat.
4. Penyusunan makalah. Setelah tahap – tahap sebagaimana diuraikan diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun makalah agar tujuan dan manfaat dapat dikomunikasikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teori
Organisasi laba merupakan suatu organisasi yang salah satu tujuannya adalah mendapatkan laba dalam kegiatannya. Contohnya adalah perusahaan, rumah sakit swasta, dan lain-lain. Namun, suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatannya tidak mengalami sedikit hambatan. Banyak tantangan yang dialami perusahaan. Oleh karena itu sangatlah dibutuhkan manajemen yang baik dalam suatu perusahaan. Dengan manajemen, suatu perusahaan memiliki budaya organisasinya demi menciptakan suasana kerja yang rasional dan sistematis.
Ukuran kinerja suatu organisasi tidak dapat diukur dari para pelaksana pelayanan, tetapi justru dari penerima layanan. Hal ini dikarenakan kinerja itu pada dasarnya adalah output dan bukan input. Pihak yang dapat merasakan output bukanlah penyelenggara layanan (birokrasi) tetapi pengguna jasa layanan (masyarakat). Oleh karena itulah dalam pengukuran suatu kinerja mau tidak mau harus melibatkan konsumen yang berasal dari masyarakat pengguna jasa layanan.
Sebagai input kinerja yang penting adalah budaya organisasi. Taylor (dalam Soekanto, 1990) mendefinisikan kebudayaan sebagai sesuatu yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari pendapat Taylor tersebut berarti bahwa kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku normatif, yaitu mencakup segala cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.
Manusia sebagai makhluk budaya mengandung pengertian bahwa kebudayaan merupakan ukuran dalam hidup dan tingkah laku manusia terhadap dunianya, lingkungan serta masyarakatnya. Kebudayaan merupakan seperangkat nilai-nilai yang menjadi landasan pokok untuk menentukan sikap terhadap dunia luarnya, bahkan mendasari setiap tingkah laku yang hendak dan harus dilaksanakan sehubungan dengan pola hidup dan susunan kemasyarakatannya. Demikian luasnya cakupan kebudayaan sehingga muncul wujud kebudayaan dalam kehidupan masyarakat.
Kebudayaan mengikat para anggota yang dilingkupi kebudayaan itu untuk berperilaku sesuai dengan budaya yang ada. Apabila pengertian ini ditarik ke dalam organisasi, maka apabila seperangkat norma sudah menjadi budaya dalam organisasi, maka para anggota organisasi akan
bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan budaya itu tanpa merasa terpaksa. Apabila budaya itu adalah budaya yang bersifat mengarahkan kepada anggota organisasi untuk mempunyai kinerja yang baik, maka dapat dipastikan apabila memang semua anggota organisasi sudah menganggap norma itu sebagai budaya, maka ia akan melaksanakannya dengan baik. Akhirnya pelaksanaan budaya itu akan menghasilkan output kinerja yang baik.
Model budaya organisasi yang ideal untuk suatu organisasi adalah yang memiliki paling sedikit dua sifat. Pertama, kuat (strong), artinya budaya organisasi yang dikembangkan organisasi harus mampu mengikat dan mempengaruhi perilaku (behavior) para individu pelaku organisasi (pemilik, manajemen dan anggota organisasi) untuk menyelaraskan (goals congruence) antara tujuan individu dan tujuan kelompok mereka de¬ngan tujuan organisasi. Selain itu, budaya organisasi yang dibangun tersebut harus mampu mendorong para pelaku organisasi dan orga¬nisasi itu sendiri untuk memiliki tujuan (goals), sasaran (objectives), persepsi, perasaan, nilai dan kepercayaan, interaksi sosial, dan nor¬ma?norma bersama yang mempunyai arah yang jelas sehingga mere¬ka mampu bekerja dan mengekspresikan potensi mereka dalam arah dan tujuan yang sama, serta dalam semangat yang sama pula.
Kedua, dinamis dan adaptif (dynamic and adaptive) artinya bu¬daya organisasi yang akan dibangun harus fleksibel dan responsif terhadap perkembangan lingkungan internal dan eksternal organisasi (mega environments) seperti tuntutan dari stakeholders eksternal dan perubahan dalam lingkungan hukum, ekonomi, politik, sosial, teknologi informasi, pemanufakturan dan lainnya.
Selain ditentukan oleh budaya organisasi, faktor yang tak kalah penting dalam menunjang kinerja organisasi adalah kualitas SDM. Sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam kaitannya dengan struktur dan kultur organisasi, termasuk organisasi¬-organisasi dalam sektor publik. Dalam hal ini faktor sumber daya manusia sangat mempengaruhi pengembangan atau reformasi organisasi dimana dalam upaya reformasi tersebut pengembangan manajemen sumber daya manusia sudah menjadi suatu keharusan.
Sumberdaya manusia (human resources) adalah the people who are ready, willing and able to contribute to organizational goals (Werther dan Davis, 1996). Jadi sumber daya manusia adalah orang-orang yang siap, mau, dan cakap memberikan konstribusi untuk mencapai tujuan organisasi. Syarat pertama sumber daya manusia adalah siap. Artinya sumber daya manusia tersebut siap secara fisik. Akan tetapi walaupun siap secara fisik, apabila tidak ada kemauan, maka sumber daya manusia itu tidak akan dapat diajak bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu syarat kedua dari sumber daya manusia adalah mau diajak bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi. Setelah ada kesiapan fisik dan kemauan, maka syarat terakhir yang
harus dimiliki sumber daya manusia adalah adanya kecakapan. Kecakapan ini diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Diharapkan apabila sumber daya manusia memiliki ketiga syarat tersebut, yaitu kesiapan, kemauan, dan kecakapan, maka akan menghasilkan kinerja organisasi yang baik.
Faktor yang tak kalah penting untuk menunjang kinerja organisasi adalah faktor gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan dalam organisasi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Hal ini dikarenakan melalui gaya kepemimpinan yang baik, seorang pemimpin dapat mempengaruhi bawahan agar meningkatkan kinerjanya.
Untuk membawa bawahan sesuai dengan kemauan pemimpin, maka seorang pemimpin harus mampu memotivasi pegawai. Motivasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain memberikan pujian, memberikan penghargaan, memberikan insentif kepada pegawai yang mempunyai kinerja yang baik.
Pada akhirnya kinerja sebuah organisasi masih tetap tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada pada organisasi tersebut. Kualitas sumber daya manusia dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan pernah tidaknya mengikuti kegiatan pelatihan dan pengembangan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang diharapkan semakin tinggi kinerjanya. Semakin banyak pengalaman kerja seseorang, juga semakin baik kinerjanya. Demikian juga semakin sering seseorang diikutkan kegiatan pelatihan dan pengembangan, maka ia akan semakin berkualitas, sehingga akan semakin baik pula kinerjanya.
2.2 Pengertian Budaya Organisasi
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b. Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
c. Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d. Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
e. Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam
penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi.
2.3 Sumber-sumber Budaya Organisasi
Menurut Tosi, Rizzo, Carrol seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:264), budaya organisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Pengaruh umum dari luar yang luas
Mencakup faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan atau hanya sedikit dapat dikendalikan oleh organisasi.
2. Pengaruh dari nilai-nilai yang ada di masyarakat
Keyakinan-keyakinan dn nilai-nilai yang dominan dari masyarakat luas misalnya kesopansantunan dan kebersihan.
3. Faktor-faktor yang spesifik dari organisasi
Organisasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam mengatasi baik masalah eksternal maupun internal organisasi akan mendapatkan penyelesaian-penyelesaian yang berhasil. Keberhasilan mengatasi berbagai masalah tersebut merupakan dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi.
2.4 Fungsi Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
a. Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
2.5 Ciri-ciri Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996:289), ada 7 ciri-ciri budaya organisasi adalah:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko.
2. Perhatian terhadap detail. Sejauh mana karyawan diharapkan menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap detail.
3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokus pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek pada orang-orang di dalam organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.
Dengan menilai organisasi itu berdasarkan tujuh karakteristik ini, akan diperoleh gambaran majemuk dari budaya organisasi itu. Gambaran ini menjadi dasar untuk perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan di dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289).
2.6 Tipologi Budaya
Menurut Sonnenfeld dari Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), ada empat tipe budaya organisasi :
1. Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pelatihan istimewa, dan kemudian mengoperasikan mereka dalam suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yang lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi dan memecahkan suatu masalah.
2. Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang dan orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yang dapat menyesuaikan diri dalam sistem organisasi. Perusahaan juga menyukai karyawan yang setia dan mempunyai komitmen yang tinggi serta mengutamakan kerja sama tim.
3. Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan juga berorientasi pada hasil yang dicapai oleh karyawan, perusahaan juga lebih menyukai karyawan yang agresif. Perusahaan cenderung untuk mencari orang-orang berbakat dari segala usia dan pengalaman, perusahaan juga menawarkan insentif finansial yang sangat
besar dan kebebasan besar bagi mereka yang sangat berprestasi.
4. Benteng
Perusahaan condong untuk mempertahankan budaya yang sudah baik. Menurut Sonnenfield banyak perusahaan tidak dapat dengan rapi dikategorikan dalam salah satu dari empat kategori karena merek memiliki suatu paduan budaya atau karena perusahaan berada dalam masa peralihan.
2.7 LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
A. Pentingnya Lingkungan Organisasi
Para manajer perusahaan melaksanakan aktivitas manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, penggerakan, dan pengawasan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuannya. Disamping itu manajer harus memperhitungkan faktor-faktor luar (external factor) organisasi seperti anggota-anggota masyarakat di luar organisasinya, dan kebutuhan akan sumber daya manusia, teknologi, dan lain sebagainya. Faktor luar organisasi ini mempunyai kekuatan dan tekanan untuk mempengaruhi kegiatan organisasi. Berhasil tidaknya organisasi dipengaruhi oleh faktor-faktor luar.
Faktor luar dimaksudkan disini adalah faktor luar organisasi dalam dan luar negeri (international factor). Faktir international sangat besar pengaruhnya sebagai faktor luar, ini berkaitan dengan perusahaan yang menggunakan input dari luar negeri dan pasar luar negeri.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan perusahaan dalam mengatasi faktor luar tersebut. Pertama, perusahaan harus dapat melihat ketersediaan sumber daya-sumber daya sebagai input seperti bahan baku tenaga kerja, modal dan metode. Semua input ini akan dirubah atau ditransformasikan menjadi barang atau jasa. Kedua, perusahaan perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan berbagai pihak, seperti karyawan, konsumen, pemasok, pemerintah, pemegang saham, dan masyarakat lainnya. Ketiga, perusahaan perlu memperhatikan faktor luar lainnya, seperti ekonomi politik, teknologi dan sosial.
B. Lingkungan Organisasi
Organisasi dalam menjalankan aktivitasnya untuk mencapai tujuan tidak terlepas dari lingkungan eksternal (external environment). Organisasi merupakan suatu wadah untuk memproses masukan (input) menjadi keluaran (output). Nput merupakan faktor-faktor produksi atau sumber daya-sumber daya seperti bahan baku, tenaga kerja, uang dan energy yang diproses dalam organisasi untk menghasilkan barang atau jasa. Ketersediaan sumber daya seperti bahan baku, tenaga kerja, uang dan energi yang diproses dalam organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Ketersediaan sumber daya-sumber daya tersebut dapat diperoleh dari luar organisasi itu sendiri (self sufficient) maupun berdiri sendiri (self contained). Organisasi berfungsi sebagai transformasi dari input menjadi output. (Gambar 3.1). dalam proses ini input dan output merupakan lingkungan luar dari organisasi.
Lingkungan organisasi terdiri dari dua elemen antara lain, lingkungan khusus (specific environment) dan lingkungan umum (general environment). Lingkungan khusus disebut sebagai pihak yang terpengaruh secara langsung pada organisasi, seperti pemilik perusahaan, karyawan, pemasok dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi perusahaan secara langsung dan lingkungan khusus di bagi menjadi dua yaitu pihak yang berkepentingan internal dan eksternal. Pihak yang berkepentingan internal adalah para karyawan, dewan direkasi, dan pemilik, sedangkan pihak yang berkepentingan eksternal termasuk pemasok, penyedia tenaga kerja, pelanggan, dan pesaing.
C. Organisasi dan Lingkungan
Sebuah organisasi dalam menjalankan aktivitasnya selalu dipengaruhi oleh lingkungan eksternal. Lingkungan selalu mengalami perubahan, maka para manajer harus membuat rancangan agar dapat meramalkan kejadian-kejadian yang akan datang. Lingkungan menimbulkan ketidakpastian bagi apra manajer, sehinga mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan.
a. Ketidakpastian lingkungan
Ketidakpastian ditentukan oleh dua dimensi antara lain, kecepatan perubahan dan jumlah perubahan. Kecepatan perubahan terdiri dari dua bagian antara lain, lingkungan dinamis, dan stabil. Apabila lingkungan eksternl sering mengalami perubahan, berarti organisasi mengalami ketidakpastian yang sangat tinggi atau disebut dengan lingkungan dinamis. Sebaliknya sebuah organisasi yang lingkungan eksternalnya tidak mengalami perubahan, berarti organisasi menghadapi ketidakpastian yang rendah atau disebut lingkungan stabil. Jumlah perubahan memperlihatkan semakin banyak perubahan yang diakibatkan lingkungan maka semakin tinggi ketidakpastian. Sebaliknya makin sedikit perubahan maka semakin rendah ketidakpastian akan terjadi.
b. Beradaptasi dengan lingkungan
Untuk mengatasi ketidakpastian akibat perubahan-perubahan lingkungan eksternal para manajer dapat melakukan beberapa strategi antara lain, lintas batas, membentuk mitra organisasi, dan marger dan usaha patungan.
D. Budaya Organisasi
Budaya menunjukkan gambaran atau ciri suatu kelompok tertentu di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dan memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Di suatu Negara tertentu juga terdapat kelompok-kelompok tertentu yang memiliki budaya berbeda, itulah yang disebut sebagai sub-budaya. Hal yang sama sebuah organisasi mempunyai budaya yang disebut sebagai budaya organisasi. Budaya organisasi adalah suatu sistem yang merupakan bagian dari kepercayaan dan nilai-nilai yang dapat membentuk dan menunjukkan perilaku para anggotanya.
Schien (2004) mendefinisikan budaya organisasi adalah sebuah pola asumsi dasar yang dapat dipelajari oleh sebuah organisasi dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya dari penyesuaian dir eksternal dan integrasi internal, telah bekerja dengan baik dan dianggap berharga, oleh karena itu di ajarkan kepada anggota baru sebagai cara yang benar untuk menyadari berfikir, dan merasakan dalam hubungan untuk masalah tersebut.
Robins (2002) mengungkapkan bahwa budaya organisasi merujuk kepada suatu sistem pengertian bersama yang dipegang oleh anggota-anggota organisasi, yang membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut ada karakter tertentu yang dimiliki suatu organisasi sehingga membedakan suatu organsasi dengan organisasi lainnya. Karakteristik tersebut dibagi dalam beberapa tingkat yaitu:
1. Inovasi dalam pengambilan resiko
2. Perhatian terhadap detail
3. Orientasi terhadap hasil
4. Orientasi kepada individu
5. Orientasi terhadap kelompok
6. Agresivitas
7. Stabilitas
Karakteristik-karakteristik tersebut merupakan nilai (value) bagi suatu organisasi.
Kreitner dan Kinicki (2001) mengatakan budaya organisasi adalah suatu wujud anggapan yang dimiliki, diterima secara implicit oleh kelompok dan menentukan bagaimana kelompok tersebut merasakan, pikiran, dan bereaksi terhadap lingkungannya yang ragam. Berdasarkan pengertian tersebut budaya organisasi memiliki tiga karakteristik antara lain: (1). Budaya organisasi diberikan kepada karyawan baru melalui proses sosialisasi, (2). Mempengaruhi perilaku karyawan ditempat kerja, dan (3). Berlaku pada dua tingkat yang berbeda, masing-masing tingkat beragam dalam kaitannya dengan pandangan keluar dan kemampuan bertahan terhadap perubahan.
Budaya organisasi dapat dilihat secara jelas (concrete) dan yang lebih abstrak. Budaya organisasi yang secara konkrit wujudnya dapat dilihat secara jelas sedangkan budaya organisasi yang bersifat abstrak budaya merefleksikan pada nilai-nilai (volves) dan keyakinan (belief) yang dimiliki para anggota organisasi.
E. Budaya Organisasi dalam Istilah Deskriptif.
Budaya organisasi merupakan cerminan dari karakterisitik-karakteristik bukan menunjukkan perasaan para anggotanya. Para peneliti tentang budaya organisasi merupakan cara mengukur pandangan karyawan terhadap organisasi, patuh terhadap ketentuan-ketentuan organsiasi, menghargai sasaran yang ingin dicapai, menghargai pandangan organisasi, dan mendorong terciptanya persaingan. Sedangkan penelitian tentang sikap kerja lebih menekankan pada cara untuk mengukur respon dan lingkungan kerja.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas tadi maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ada tiga hal yang perlu di perhatikan dalam mengatasi faktor luar. Pertama, perusahaan harus dapat melihat ketersediaan sumber daya-sumber daya sebagai input. Kedua, perusahaan perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan berbagai pihak. Ketiga, perusahaan perlu memperhitungkan faktor luar lainnya.
2. Organisasi berfungsi terdiri dari dua elemen antara lain:
a. Lingkungan khusus, merupakan pihak yang berkepentingan baik secara individu maupun kelompok dalam suatu organisasi yang berpengaruh secara langsung untuk mencapai tujuannya. Lingkungan khusus dibagi menjadi dua antara lain: pihak yang berkepentingan internal dan eksternal.
b. Lingkungan umum merupakan lapisan paling luar dari lingkungan organisasi, variable-variabel tersebut antara lain ekonomi, teknologi, politik, hukum sosial budaya dan global.
3. Sebuah organisasi dalam menjalankan aktivitasnya selalu dipengaruhi oleh lingkungan eksternal seperti: ketidakpastian lingkungan. Ketidakpastian lingkungan dibagi menjadi dua yaitu Kecepatan perubahan dan jumlah perubahan.
4. Untuk mengatasi ketidakpastian akibat perubahan-perubahan lingkungan eksternal seperti: ekonomi, teknologi, politik, dan hukum. Pemasok, pelanggan, pesaing, para manajer dapat melakukan beberapa strategi antara lain: lintas batas, membentuk mitra organisasi dan merger, dan usaha patungan.
5. Budaya organisasi merupakan suatu sistem yang merupakan bagian dari kepercayaan dan nilai-nilai yang dapat membentuk dan menunjukkan perilaku para anggotanya. Oleh sebab itu, budaya organisasi merupakan ketentuan deskriptif sehingga dapat membedkannya denga sikap kerja.
3.2 Saran
Sebaiknya sebuah organisasi lebih berprinsip dan berpegang teguh terhadap konsep, visi, dan misinya agar suatu tujuan dari organisasi atau perusahaan dapat tercapai dan terintegrasi dengan baik dan sempurna. Kerjasama dan komunikasi adalah hal terpenting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan perusahaan. Agar tercipta kondisi kerja yang baik harus ada interaksi antar pimpinan dengan pegawainya. Sebaiknya seorang pemimpin lebih mempersuasi bawahannya daripada menggunakan kewenangannya untuk memerintah dengan kasar.
Daftar Pustaka
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/teori-budaya-organisasi.html
http://www.skripsi-tesis.com/07/02/pengaruh-faktor-budaya-organisasi-gaya-kepemimpinan-dan-kualitas-sumber-daya-manusia-terhadap-kinerja-dinas-pendidikan-dan-pengajaran-provinsi-papua-pdf-doc.htm
http://makalah85.blogspot.com/2009/10/lingkungan-dan-budaya-organisasi.html
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://musashi.co.in/history_profile.asp
Buku panduan ini dibuat sesuai dengan ruang lingkup makalah dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah.Namun demikian tidak tertutup kemungkinan masih adanya beberapa kekurangan. Oleh karena itu, segala saran dan masukan dari semua pihak selalu diharapkan untuk perbaikan dan penyempurnaannya.
. .... Namun saya sadar bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu saya menerima kritik dan saran dari kalian semua.
Bekasi, Februari 2011
Michael bagus.ch
(Penulis)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sebagai tanggapan terhadap pasar global, Musashi Group adalah sangat mempromosikan sistem jaringan di seluruh dunia melalui lima basis global (Jepang, Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, Asia), dan juga mendirikan kantor penjualan di Eropa dan Amerika Utara di mana produk kami dalam kondisi baik permintaan. Our automated laborsaving assembly lines and worldwide scale support system shares our management resources: people, material, engineering, information, and production systems. lini perakitan otomatis kami laborsaving dan saham mendukung skala system manajemen sumber daya di seluruh dunia: orang, material, engineering, informasi, dan sistem produksi. We are able to supply the products that our customer needs by the best combination of these resources. mereka mampu menyediakan produk yang pelanggan butuhkan oleh kombinasi terbaik dari sumber daya tersebut.
Musashi group adalah sebuah perusahaan yang didirikan mulai didirikan pada bulan april tahun 1938 di Toyohashi, Shinagawa-ku, Tokyo dengan nama Ohtsuka Seisakusho. Kemudian sampai tahun 1993 sudah didirikan di 11 negara. Pada tahun 1996 mulailah didirikan di Indonesia dengan nama PT astra honda. Perusahaan ini memproduksi ..
Dalam menjalankan perusahaan, hambatan yang ditempuh oleh pemilik dan manager itu tidak sedikit namun mereka mampu menyelesaikan hambatan tersebut sampai kini bisa mengembangkan perusahaannya diberbagai negara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1. Apa saja kendala yang dihadapi PT indo marko ?
2. Bagaimana kondisi manajemen dalam PT astra honda ?
3. Bagaimana konsep, visi dan misi PT Musashi PT suzuki ?
4. Bagaimana komunikasi yang terjadi di dalam PT Musashi Astra Auto Parts ?
1.3 Tujuan Penelitian
Saya menyusun makalah ini sebagai tugas pembelajaran yang diberikan oleh dosen mata kuliah ... saya yaitu Bapak ... makalah ini akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi saya dan teman-teman. Dengan menyusun makalah ini saya mengetahui bagaimana situasi atau kondisi keorganisasian dalam suatu perusahaan.
1.4 Metodologi Penelitian
A. Pemilihan Subjek
Tema yang akan dibahas sudah ditentukan oleh dosen saya bapak ... yaitu mengenai budaya organisasi laba (perusahaan) kemudiian saya menentukan dan memilih suatu perusahaan yang akan dibahas.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat : a. Rumah pribadi sebagai tempat browsing mengenai materi yang akan disusun.
b. Kampus Gunadarma sebagai tempat sharing informasi dengan dosen dan teman-teman mengenai tugas yang diberikan.
Waktu : 4 Februari 2011 – 25 Februari 2011
C. Metode Pengumpulan Data
Metode yang saya gunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode observasi, kepustakaan, dan deskriptif. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki.
Adapun langkah – langkah penyusunannya sebagai berikut :
1. Menentukan topik yang akan dibahas dan melakukan observasi mengenai subjek yang dipilih.
2. Penyusun merumuskan masalah.
3. Mengumpulkan data. Untuk mengumpulkan data, kami melakukan browsing melalui internet , observasi dan sharing dengan orang – orang yang terlibat.
4. Penyusunan makalah. Setelah tahap – tahap sebagaimana diuraikan diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun makalah agar tujuan dan manfaat dapat dikomunikasikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teori
Organisasi laba merupakan suatu organisasi yang salah satu tujuannya adalah mendapatkan laba dalam kegiatannya. Contohnya adalah perusahaan, rumah sakit swasta, dan lain-lain. Namun, suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatannya tidak mengalami sedikit hambatan. Banyak tantangan yang dialami perusahaan. Oleh karena itu sangatlah dibutuhkan manajemen yang baik dalam suatu perusahaan. Dengan manajemen, suatu perusahaan memiliki budaya organisasinya demi menciptakan suasana kerja yang rasional dan sistematis.
Ukuran kinerja suatu organisasi tidak dapat diukur dari para pelaksana pelayanan, tetapi justru dari penerima layanan. Hal ini dikarenakan kinerja itu pada dasarnya adalah output dan bukan input. Pihak yang dapat merasakan output bukanlah penyelenggara layanan (birokrasi) tetapi pengguna jasa layanan (masyarakat). Oleh karena itulah dalam pengukuran suatu kinerja mau tidak mau harus melibatkan konsumen yang berasal dari masyarakat pengguna jasa layanan.
Sebagai input kinerja yang penting adalah budaya organisasi. Taylor (dalam Soekanto, 1990) mendefinisikan kebudayaan sebagai sesuatu yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari pendapat Taylor tersebut berarti bahwa kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku normatif, yaitu mencakup segala cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.
Manusia sebagai makhluk budaya mengandung pengertian bahwa kebudayaan merupakan ukuran dalam hidup dan tingkah laku manusia terhadap dunianya, lingkungan serta masyarakatnya. Kebudayaan merupakan seperangkat nilai-nilai yang menjadi landasan pokok untuk menentukan sikap terhadap dunia luarnya, bahkan mendasari setiap tingkah laku yang hendak dan harus dilaksanakan sehubungan dengan pola hidup dan susunan kemasyarakatannya. Demikian luasnya cakupan kebudayaan sehingga muncul wujud kebudayaan dalam kehidupan masyarakat.
Kebudayaan mengikat para anggota yang dilingkupi kebudayaan itu untuk berperilaku sesuai dengan budaya yang ada. Apabila pengertian ini ditarik ke dalam organisasi, maka apabila seperangkat norma sudah menjadi budaya dalam organisasi, maka para anggota organisasi akan
bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan budaya itu tanpa merasa terpaksa. Apabila budaya itu adalah budaya yang bersifat mengarahkan kepada anggota organisasi untuk mempunyai kinerja yang baik, maka dapat dipastikan apabila memang semua anggota organisasi sudah menganggap norma itu sebagai budaya, maka ia akan melaksanakannya dengan baik. Akhirnya pelaksanaan budaya itu akan menghasilkan output kinerja yang baik.
Model budaya organisasi yang ideal untuk suatu organisasi adalah yang memiliki paling sedikit dua sifat. Pertama, kuat (strong), artinya budaya organisasi yang dikembangkan organisasi harus mampu mengikat dan mempengaruhi perilaku (behavior) para individu pelaku organisasi (pemilik, manajemen dan anggota organisasi) untuk menyelaraskan (goals congruence) antara tujuan individu dan tujuan kelompok mereka de¬ngan tujuan organisasi. Selain itu, budaya organisasi yang dibangun tersebut harus mampu mendorong para pelaku organisasi dan orga¬nisasi itu sendiri untuk memiliki tujuan (goals), sasaran (objectives), persepsi, perasaan, nilai dan kepercayaan, interaksi sosial, dan nor¬ma?norma bersama yang mempunyai arah yang jelas sehingga mere¬ka mampu bekerja dan mengekspresikan potensi mereka dalam arah dan tujuan yang sama, serta dalam semangat yang sama pula.
Kedua, dinamis dan adaptif (dynamic and adaptive) artinya bu¬daya organisasi yang akan dibangun harus fleksibel dan responsif terhadap perkembangan lingkungan internal dan eksternal organisasi (mega environments) seperti tuntutan dari stakeholders eksternal dan perubahan dalam lingkungan hukum, ekonomi, politik, sosial, teknologi informasi, pemanufakturan dan lainnya.
Selain ditentukan oleh budaya organisasi, faktor yang tak kalah penting dalam menunjang kinerja organisasi adalah kualitas SDM. Sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam kaitannya dengan struktur dan kultur organisasi, termasuk organisasi¬-organisasi dalam sektor publik. Dalam hal ini faktor sumber daya manusia sangat mempengaruhi pengembangan atau reformasi organisasi dimana dalam upaya reformasi tersebut pengembangan manajemen sumber daya manusia sudah menjadi suatu keharusan.
Sumberdaya manusia (human resources) adalah the people who are ready, willing and able to contribute to organizational goals (Werther dan Davis, 1996). Jadi sumber daya manusia adalah orang-orang yang siap, mau, dan cakap memberikan konstribusi untuk mencapai tujuan organisasi. Syarat pertama sumber daya manusia adalah siap. Artinya sumber daya manusia tersebut siap secara fisik. Akan tetapi walaupun siap secara fisik, apabila tidak ada kemauan, maka sumber daya manusia itu tidak akan dapat diajak bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu syarat kedua dari sumber daya manusia adalah mau diajak bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi. Setelah ada kesiapan fisik dan kemauan, maka syarat terakhir yang
harus dimiliki sumber daya manusia adalah adanya kecakapan. Kecakapan ini diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Diharapkan apabila sumber daya manusia memiliki ketiga syarat tersebut, yaitu kesiapan, kemauan, dan kecakapan, maka akan menghasilkan kinerja organisasi yang baik.
Faktor yang tak kalah penting untuk menunjang kinerja organisasi adalah faktor gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan dalam organisasi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Hal ini dikarenakan melalui gaya kepemimpinan yang baik, seorang pemimpin dapat mempengaruhi bawahan agar meningkatkan kinerjanya.
Untuk membawa bawahan sesuai dengan kemauan pemimpin, maka seorang pemimpin harus mampu memotivasi pegawai. Motivasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain memberikan pujian, memberikan penghargaan, memberikan insentif kepada pegawai yang mempunyai kinerja yang baik.
Pada akhirnya kinerja sebuah organisasi masih tetap tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada pada organisasi tersebut. Kualitas sumber daya manusia dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan pernah tidaknya mengikuti kegiatan pelatihan dan pengembangan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang diharapkan semakin tinggi kinerjanya. Semakin banyak pengalaman kerja seseorang, juga semakin baik kinerjanya. Demikian juga semakin sering seseorang diikutkan kegiatan pelatihan dan pengembangan, maka ia akan semakin berkualitas, sehingga akan semakin baik pula kinerjanya.
2.2 Pengertian Budaya Organisasi
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b. Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
c. Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d. Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
e. Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam
penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi.
2.3 Sumber-sumber Budaya Organisasi
Menurut Tosi, Rizzo, Carrol seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:264), budaya organisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Pengaruh umum dari luar yang luas
Mencakup faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan atau hanya sedikit dapat dikendalikan oleh organisasi.
2. Pengaruh dari nilai-nilai yang ada di masyarakat
Keyakinan-keyakinan dn nilai-nilai yang dominan dari masyarakat luas misalnya kesopansantunan dan kebersihan.
3. Faktor-faktor yang spesifik dari organisasi
Organisasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam mengatasi baik masalah eksternal maupun internal organisasi akan mendapatkan penyelesaian-penyelesaian yang berhasil. Keberhasilan mengatasi berbagai masalah tersebut merupakan dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi.
2.4 Fungsi Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
a. Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
2.5 Ciri-ciri Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996:289), ada 7 ciri-ciri budaya organisasi adalah:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko.
2. Perhatian terhadap detail. Sejauh mana karyawan diharapkan menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap detail.
3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokus pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek pada orang-orang di dalam organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.
Dengan menilai organisasi itu berdasarkan tujuh karakteristik ini, akan diperoleh gambaran majemuk dari budaya organisasi itu. Gambaran ini menjadi dasar untuk perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan di dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289).
2.6 Tipologi Budaya
Menurut Sonnenfeld dari Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), ada empat tipe budaya organisasi :
1. Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pelatihan istimewa, dan kemudian mengoperasikan mereka dalam suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yang lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi dan memecahkan suatu masalah.
2. Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang dan orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yang dapat menyesuaikan diri dalam sistem organisasi. Perusahaan juga menyukai karyawan yang setia dan mempunyai komitmen yang tinggi serta mengutamakan kerja sama tim.
3. Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan juga berorientasi pada hasil yang dicapai oleh karyawan, perusahaan juga lebih menyukai karyawan yang agresif. Perusahaan cenderung untuk mencari orang-orang berbakat dari segala usia dan pengalaman, perusahaan juga menawarkan insentif finansial yang sangat
besar dan kebebasan besar bagi mereka yang sangat berprestasi.
4. Benteng
Perusahaan condong untuk mempertahankan budaya yang sudah baik. Menurut Sonnenfield banyak perusahaan tidak dapat dengan rapi dikategorikan dalam salah satu dari empat kategori karena merek memiliki suatu paduan budaya atau karena perusahaan berada dalam masa peralihan.
2.7 LINGKUNGAN DAN BUDAYA ORGANISASI
A. Pentingnya Lingkungan Organisasi
Para manajer perusahaan melaksanakan aktivitas manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, penggerakan, dan pengawasan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuannya. Disamping itu manajer harus memperhitungkan faktor-faktor luar (external factor) organisasi seperti anggota-anggota masyarakat di luar organisasinya, dan kebutuhan akan sumber daya manusia, teknologi, dan lain sebagainya. Faktor luar organisasi ini mempunyai kekuatan dan tekanan untuk mempengaruhi kegiatan organisasi. Berhasil tidaknya organisasi dipengaruhi oleh faktor-faktor luar.
Faktor luar dimaksudkan disini adalah faktor luar organisasi dalam dan luar negeri (international factor). Faktir international sangat besar pengaruhnya sebagai faktor luar, ini berkaitan dengan perusahaan yang menggunakan input dari luar negeri dan pasar luar negeri.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan perusahaan dalam mengatasi faktor luar tersebut. Pertama, perusahaan harus dapat melihat ketersediaan sumber daya-sumber daya sebagai input seperti bahan baku tenaga kerja, modal dan metode. Semua input ini akan dirubah atau ditransformasikan menjadi barang atau jasa. Kedua, perusahaan perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan berbagai pihak, seperti karyawan, konsumen, pemasok, pemerintah, pemegang saham, dan masyarakat lainnya. Ketiga, perusahaan perlu memperhatikan faktor luar lainnya, seperti ekonomi politik, teknologi dan sosial.
B. Lingkungan Organisasi
Organisasi dalam menjalankan aktivitasnya untuk mencapai tujuan tidak terlepas dari lingkungan eksternal (external environment). Organisasi merupakan suatu wadah untuk memproses masukan (input) menjadi keluaran (output). Nput merupakan faktor-faktor produksi atau sumber daya-sumber daya seperti bahan baku, tenaga kerja, uang dan energy yang diproses dalam organisasi untk menghasilkan barang atau jasa. Ketersediaan sumber daya seperti bahan baku, tenaga kerja, uang dan energi yang diproses dalam organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Ketersediaan sumber daya-sumber daya tersebut dapat diperoleh dari luar organisasi itu sendiri (self sufficient) maupun berdiri sendiri (self contained). Organisasi berfungsi sebagai transformasi dari input menjadi output. (Gambar 3.1). dalam proses ini input dan output merupakan lingkungan luar dari organisasi.
Lingkungan organisasi terdiri dari dua elemen antara lain, lingkungan khusus (specific environment) dan lingkungan umum (general environment). Lingkungan khusus disebut sebagai pihak yang terpengaruh secara langsung pada organisasi, seperti pemilik perusahaan, karyawan, pemasok dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi perusahaan secara langsung dan lingkungan khusus di bagi menjadi dua yaitu pihak yang berkepentingan internal dan eksternal. Pihak yang berkepentingan internal adalah para karyawan, dewan direkasi, dan pemilik, sedangkan pihak yang berkepentingan eksternal termasuk pemasok, penyedia tenaga kerja, pelanggan, dan pesaing.
C. Organisasi dan Lingkungan
Sebuah organisasi dalam menjalankan aktivitasnya selalu dipengaruhi oleh lingkungan eksternal. Lingkungan selalu mengalami perubahan, maka para manajer harus membuat rancangan agar dapat meramalkan kejadian-kejadian yang akan datang. Lingkungan menimbulkan ketidakpastian bagi apra manajer, sehinga mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan.
a. Ketidakpastian lingkungan
Ketidakpastian ditentukan oleh dua dimensi antara lain, kecepatan perubahan dan jumlah perubahan. Kecepatan perubahan terdiri dari dua bagian antara lain, lingkungan dinamis, dan stabil. Apabila lingkungan eksternl sering mengalami perubahan, berarti organisasi mengalami ketidakpastian yang sangat tinggi atau disebut dengan lingkungan dinamis. Sebaliknya sebuah organisasi yang lingkungan eksternalnya tidak mengalami perubahan, berarti organisasi menghadapi ketidakpastian yang rendah atau disebut lingkungan stabil. Jumlah perubahan memperlihatkan semakin banyak perubahan yang diakibatkan lingkungan maka semakin tinggi ketidakpastian. Sebaliknya makin sedikit perubahan maka semakin rendah ketidakpastian akan terjadi.
b. Beradaptasi dengan lingkungan
Untuk mengatasi ketidakpastian akibat perubahan-perubahan lingkungan eksternal para manajer dapat melakukan beberapa strategi antara lain, lintas batas, membentuk mitra organisasi, dan marger dan usaha patungan.
D. Budaya Organisasi
Budaya menunjukkan gambaran atau ciri suatu kelompok tertentu di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dan memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Di suatu Negara tertentu juga terdapat kelompok-kelompok tertentu yang memiliki budaya berbeda, itulah yang disebut sebagai sub-budaya. Hal yang sama sebuah organisasi mempunyai budaya yang disebut sebagai budaya organisasi. Budaya organisasi adalah suatu sistem yang merupakan bagian dari kepercayaan dan nilai-nilai yang dapat membentuk dan menunjukkan perilaku para anggotanya.
Schien (2004) mendefinisikan budaya organisasi adalah sebuah pola asumsi dasar yang dapat dipelajari oleh sebuah organisasi dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya dari penyesuaian dir eksternal dan integrasi internal, telah bekerja dengan baik dan dianggap berharga, oleh karena itu di ajarkan kepada anggota baru sebagai cara yang benar untuk menyadari berfikir, dan merasakan dalam hubungan untuk masalah tersebut.
Robins (2002) mengungkapkan bahwa budaya organisasi merujuk kepada suatu sistem pengertian bersama yang dipegang oleh anggota-anggota organisasi, yang membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut ada karakter tertentu yang dimiliki suatu organisasi sehingga membedakan suatu organsasi dengan organisasi lainnya. Karakteristik tersebut dibagi dalam beberapa tingkat yaitu:
1. Inovasi dalam pengambilan resiko
2. Perhatian terhadap detail
3. Orientasi terhadap hasil
4. Orientasi kepada individu
5. Orientasi terhadap kelompok
6. Agresivitas
7. Stabilitas
Karakteristik-karakteristik tersebut merupakan nilai (value) bagi suatu organisasi.
Kreitner dan Kinicki (2001) mengatakan budaya organisasi adalah suatu wujud anggapan yang dimiliki, diterima secara implicit oleh kelompok dan menentukan bagaimana kelompok tersebut merasakan, pikiran, dan bereaksi terhadap lingkungannya yang ragam. Berdasarkan pengertian tersebut budaya organisasi memiliki tiga karakteristik antara lain: (1). Budaya organisasi diberikan kepada karyawan baru melalui proses sosialisasi, (2). Mempengaruhi perilaku karyawan ditempat kerja, dan (3). Berlaku pada dua tingkat yang berbeda, masing-masing tingkat beragam dalam kaitannya dengan pandangan keluar dan kemampuan bertahan terhadap perubahan.
Budaya organisasi dapat dilihat secara jelas (concrete) dan yang lebih abstrak. Budaya organisasi yang secara konkrit wujudnya dapat dilihat secara jelas sedangkan budaya organisasi yang bersifat abstrak budaya merefleksikan pada nilai-nilai (volves) dan keyakinan (belief) yang dimiliki para anggota organisasi.
E. Budaya Organisasi dalam Istilah Deskriptif.
Budaya organisasi merupakan cerminan dari karakterisitik-karakteristik bukan menunjukkan perasaan para anggotanya. Para peneliti tentang budaya organisasi merupakan cara mengukur pandangan karyawan terhadap organisasi, patuh terhadap ketentuan-ketentuan organsiasi, menghargai sasaran yang ingin dicapai, menghargai pandangan organisasi, dan mendorong terciptanya persaingan. Sedangkan penelitian tentang sikap kerja lebih menekankan pada cara untuk mengukur respon dan lingkungan kerja.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas tadi maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ada tiga hal yang perlu di perhatikan dalam mengatasi faktor luar. Pertama, perusahaan harus dapat melihat ketersediaan sumber daya-sumber daya sebagai input. Kedua, perusahaan perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan berbagai pihak. Ketiga, perusahaan perlu memperhitungkan faktor luar lainnya.
2. Organisasi berfungsi terdiri dari dua elemen antara lain:
a. Lingkungan khusus, merupakan pihak yang berkepentingan baik secara individu maupun kelompok dalam suatu organisasi yang berpengaruh secara langsung untuk mencapai tujuannya. Lingkungan khusus dibagi menjadi dua antara lain: pihak yang berkepentingan internal dan eksternal.
b. Lingkungan umum merupakan lapisan paling luar dari lingkungan organisasi, variable-variabel tersebut antara lain ekonomi, teknologi, politik, hukum sosial budaya dan global.
3. Sebuah organisasi dalam menjalankan aktivitasnya selalu dipengaruhi oleh lingkungan eksternal seperti: ketidakpastian lingkungan. Ketidakpastian lingkungan dibagi menjadi dua yaitu Kecepatan perubahan dan jumlah perubahan.
4. Untuk mengatasi ketidakpastian akibat perubahan-perubahan lingkungan eksternal seperti: ekonomi, teknologi, politik, dan hukum. Pemasok, pelanggan, pesaing, para manajer dapat melakukan beberapa strategi antara lain: lintas batas, membentuk mitra organisasi dan merger, dan usaha patungan.
5. Budaya organisasi merupakan suatu sistem yang merupakan bagian dari kepercayaan dan nilai-nilai yang dapat membentuk dan menunjukkan perilaku para anggotanya. Oleh sebab itu, budaya organisasi merupakan ketentuan deskriptif sehingga dapat membedkannya denga sikap kerja.
3.2 Saran
Sebaiknya sebuah organisasi lebih berprinsip dan berpegang teguh terhadap konsep, visi, dan misinya agar suatu tujuan dari organisasi atau perusahaan dapat tercapai dan terintegrasi dengan baik dan sempurna. Kerjasama dan komunikasi adalah hal terpenting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan perusahaan. Agar tercipta kondisi kerja yang baik harus ada interaksi antar pimpinan dengan pegawainya. Sebaiknya seorang pemimpin lebih mempersuasi bawahannya daripada menggunakan kewenangannya untuk memerintah dengan kasar.
Daftar Pustaka
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/teori-budaya-organisasi.html
http://www.skripsi-tesis.com/07/02/pengaruh-faktor-budaya-organisasi-gaya-kepemimpinan-dan-kualitas-sumber-daya-manusia-terhadap-kinerja-dinas-pendidikan-dan-pengajaran-provinsi-papua-pdf-doc.htm
http://makalah85.blogspot.com/2009/10/lingkungan-dan-budaya-organisasi.html
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://musashi.co.in/history_profile.asp
Langganan:
Postingan (Atom)