Senin, 29 Oktober 2012

pemrosesan transaksi



















Restoran yang di gambar di atasitu ALAM SARI karawang.

Tahap-tahap perjalanan menu yaitu :
Menu di berikanolehpelangganlalu menu di berikankoki(chef) dan menu di berikan kekasir.




 

















Restoran yang di atasitu CIBUNGUR purwakarta.
Tahap-tahapperjalan menu yaitu:
Menu di berikanpelanggan,menu di berikankoki(chef) dan menu di berikanke kasir

Jumat, 22 Juni 2012

Otonomi Daerah

Sekarang ini tampaknya ada isu yang mendua terhadap sosok dan cara kerja aparatur pemerintah dikebanyakan negara sedang berkembang. pandangan pertama menganggap bahwa birokrasi pemerintah ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan seluruh warga masyarakat dari bencana banjir, ekonomi maupun politik. Bagaikan dilengkapi oleh militer dan partai politik yang kuat, organisasi pemerintah merupakan dewa penyelamat dan merupakan organ yang dikagumi masyarakat. Pandangan ini didasarkan atas asumsi bahwa di dalam mengolah sumber daya yang dimiliki, organisasi ini mengerahkan para intelektual dari beragam latar belakang pendidikan sehingga keberhasilannya lebih dapat terjamin. Jadi mereka berkesimpulan bahwa birokrasi pemerintah memegang peran utama, bahkan peran tunggal dalam pembangunan suatu negara.

Pada sisi lain, pandangan kedua menganggap birokrasi pemerintah sering menunjukkan gejala yang kurang menyenangkan. Bahkan hampir selalu birokrasi pemerintah bertindak canggung, kurang terorganisir dan buruk koordinasinya, menyeleweng, otokratik, bahkan sering bertindak korupsi. Para aparatnya kurang dapat menyesuaikan diri dengan modernisasi orientasi pembangunan serta perilakunya kurang inovatif dan tidak dinamis. Dalam keadaan semacam ini, pemerintah biasanya mendominasi seluruh organ politik dan menjauhkan diri dari masyarakat. 

Berdasarkan dari kedua pandangan tersebut di atas, bahwa pada pandangan pertama mungkin di ilhami dengan pengharapan yang muluk-muluk dan berlebihan, yang dewasa ini mungkin sudah sangat jarang ditemukan, sedangkan pada pandangan kedua merupakan suatu pandangan yang berlebihan yang didasarkan pada prasangka buruk. Bisa juga terjadi kedua pandangan tersebut bertentangan satu sama lain yang didasarkan pada pengamatan yang mendalam dan evaluasi terhadap kondisi nyata aparatur pemerintah. Sudah barang tentu kritik dan ketidakpuasan yang berlebihan terhadap peran birokrasi dalam pembangunan sangatlah tidak adil. Selalu saja jika terjadi kegagalan dalam usaha pembangunan birokrasi dipandang sebagai biang keladinya. Kegagalan pembangunan memang sebagian besar merupakan tanggung jawab birokrasi namun bukanlah semuanya. Bahkan di beberapa negara, kekurangan efisiensi administrasi negara tidak dianggap sebagai "dosa besar" terhadap ketidakmampuan pemerintah di dalam memenuhi harapan pembangunan ataupun realisasi tujuan sebagaimana telah ditetapkan di dalam rencana pembangunan. Hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana caranya agar ketidaksempurnaan administrasi negara itu dapat dikurangi, kalau tidak bisa dihilangkan sama sekali. 

Ketidaksempurnaan adaministrasi ini tidak akan dipandang sebagi situasi yang suram, jika seandainya kondisi kesemerawutan administrasi negara ini tidak merebak ke seluruh pelosok negeri, baik pada tingkat regional maupun tingkat nasional. Kondisinya dipersuram lagi dengan adanya keinginan dari birokrasi pemerintah untuk mempertahankan status quo dan menerapkan pola otokratik dan otoriter. Peran pemerintah yang amat dominan dalam pembangunan sosial dan ekonomi membuat semuanya menjadi lebih parah. 

Pengertian Otonomi Daerah 

Menurut UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi Daerah, sebagaimana dikandung dalarn UU No. 22/1999, adalahusaha memberi kesempatan kepada daerah untuk memberdayakan potensi ekonomi, sosial-budaya dan politik di wilayahnya. 

Pengertian otonomi dengan pemaknaan yang lebih terbatas dan etimologinya, yaitu kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Namun kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu adalah wujud pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan. 


Adapun pengertian otonomi daerah menurut Logeman menyatakan bahwa “Otonomi adalah kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah, dengan keuangan sendiri, menentukan hukum sendiri dan pemerintahan sendiri.” 

Pengertian Desentralisasi


Dalam UU No. 22 Tahun 1999 disebutkan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenag pemerintah oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik. Tujuan Utama Otonomi Daerah Otonomi daerah menurut UU No. 22/1999 dari sudut pandang disentralisasi fiscal. Tujuan utama otonomi daerah adalah untuk mendorong terselenggaranya pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat daerah, mendorong efisiensi alokatif penggunana dana pemerintah melalui desentralisasi kewenangan dan pemberdayaan daerah.  

Rabu, 11 April 2012

WARISAN BUDAYA JAWA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Mengamati sastra lama dalam rangka menggali kebudayaan Indonesia merupakan usaha yang erat hubungannya dengan pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya. Pembangunan negara yang sifatnya multikompleks memberi tempat kepada bidang mental spiritual. Berbicara mengenai sastra adalah identik berbicara tentang kehidupan. Sebagai suatu seni, sastra sering terungkap dan kita temui melalui bahasa, musik, benda-benda budaya seperti candi-candi dan naskah-naskah kuno maupun adapt-istiadat.
Kita boleh bangga bahwasanya bangsa kita, bangsa Indonesia memiliki dokumen-dokumen sastra lama sebagai salah satu warisan nenek moyang. Namun demikian kita tidak boleh puas dengan cukup berbangga hati saja terhadap peninggalan yang ada. Di samping menjaga kelestariannya, kita juga harus dapat berbuat sesuatu terhadap peninggalan-peninggalan tersebut dengan melakukan tindakan untuk menggali nilai nilai yang terkandung dalam serat tersebut untuk memberi makna bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini tampaknya sesuai dengan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan bangsa Indonesia sekarang. Pembangunan yang dilaksanakan bangsa Indonesia sekarang adalah pembangunan manusia yang seutuhnya yaitu yang meliputi seluruh aspek baik aspek jasmaniah maupun rohaniahnya, segi material maupun mental-spiritualnya. Namun demikian sering kali orang terpesona pada segi materialnya saja dengan mengorbankan segi mental-spiritualnya sehingga hubungan antara pribadi menjadi tidak seimbanh, akibatnya manusia hanya dinilai dari segi fisik, jasmani, atau materialnya saja. oleh karena itu sangat tepat sekali bagi kita untuk menggali kembali nilai nilai filosofis dalam Serat Wedha-Ma-Sapta
Serat Wedha-Ma-Sapta karya R.Ng. Hardjasukatma merupakan salah satu warisan budaya Jawa berupa karya sastra dalam bentuk tembang. Wedha-Ma-Sapta mengandung tujuh ajaran yang merupakan sifat-sifat yang secara kodrati terdapat dalam diri manusia. Ketujuh sifat tersebut apabila tidak dapat dikoordinasikan secara baik maka akan menyeret diri manusia ke arah perbuatan asosial, namun sebaliknya apabila sifat-sifat itu dikendalikan dengan baik justru akan dapat membentuk manusia utama, baik secara kualitas maupun kuantitas. Perlu menjadi catatan, karena ketujuh sifat di atas merupakan sifat yang kodrati dan manusiawi; oleh karena itu, apabila manusia dalam hidupnya mengalami hal-hal tersebut di atas sebagai penyimpangan maka Wedha-Ma-Sapta ternyata memberi toleransi sejauh peruatan tersebut masih dalam batas-batas yang wajar.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Serat Wedha-Ma-Sapta ?
2. Nilai nilai apa yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ?
3. Apa manfaat dari Serat Wedha-Ma-Sapta bagi kehidupan di era sekarang ini ?
C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui deskripsi Serat Wedha-Ma-Sapta.
2. Mengetahui nilai nilai yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta.
3. Mengetahui manfaat dari Serat Wedha-Ma-Sapta bagi kehidupan di era sekarang ini.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini meliputi manfaat secara teoritis dan manfaat praktis. Manfaat teoritis yakni untuk mengetahui dan mendeskripsikan nilai nilai filosofis yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta, sehingga hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumbangan untuk menambah referensi tentang hasil peninggalan sejarah di Indonesia yang berupa serat yang mengandung nilai nilai yang patut untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat dalam menjalani hidup di jaman modern seperti sekarang ini.. Sehingga dari penelitian ini diharapkan dapat mejadi relevansi bagi penelitian selanjutnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Definisi Nilai
Menurut Schwartz dalam http://rumahbelajarpsikologi.com/ menjelaskan bahwa nilai adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5) tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Berdasarkan pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
Nilai sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi seleksi berbagai modus tingkah laku yang mungkin dilakukan individu atau mempengaruhi pemilihan tujuan akhir tingkah laku (Kluckhohn via http://rumahbelajarpsikologi.com/). ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu (Danandjaja, 1985), maka nilai menjadi tahan lama dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap (Danandjaja, 1985).
B. Definisi Filosofis
Filosofis berasal dari kata filsafat yang berarti pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
C. Definisi Nilai nilai Filosofis
Nilai nilai filosofis adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidup yang terdapat dalam pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Serat Wedha-Ma-Sapta
Serat Wedha-Ma-Sapta karya R.Ng. Hardjasukatma merupakan salah satu warisan budaya Jawa berupa karya sastra dalam bentuk tembang. Wedha-Ma-Sapta mengandung tujuh ajaran yang merupakan sifat-sifat yang secara kodrati terdapat dalam diri manusia. Ketujuh sifat tersebut apabila tidak dapat dikoordinasikan secara baik maka akan menyeret diri manusia ke arah perbuatan asosial, namun sebaliknya apabila sifat-sifat itu dikendalikan dengan baik justru akan dapat membentuk manusia utama, baik secara kualitas maupun kuantitas. Perlu menjadi catatan, karena ketujuh sifat di atas merupakan sifat yang kodrati dan manusiawi; oleh karena itu, apabila manusia dalam hidupnya mengalami hal-hal tersebut di atas sebagai penyimpangan maka Wedha-Ma-Sapta ternyata memberi toleransi sejauh peruatan tersebut masih dalam batas-batas yang wajar.
B. Nilai nilai filosofis yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup, sebab setiap manusia mempunyai akal untuk berfantasi. Fantasi itulah yang menyebabkan manusia berangan-angan, bercita-cita dan berkeinginan untuk merealisasikannya. Setiap insividu tidak sama pandangan hidupnya, bahkan masing-masing kelompok, golongan yang ada di dalam masyarakat juga tidak sama pandangannya. Pandangan hidup itulah yang digunakan sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penyebab kesejahteraan, ketenteraman dan sebagainya (Habib Mustafa via Hartini : 2005).
Pernyataan di atas juga diungkapkan dalam pupuh I bait 1 tembang Dhandhanggula yang berbunyi :
“………………………………………..,
dimen dadi memanise,
laksitaning tumuwuh,
ywa ngalakoni tindak tan yukti,
darpon mamriha arja,
tinemu rahayu,
rahayu mangka gegaran,
paugeran jejer lan jujuring kapti,
ywa kerem mring kareman.
Artinya :
“………………………………………,
supaya hidup dan keturunannya menjadi baik,
jangan melakukan perbuatan yang jahat,
agar menjadi selamat dan bahagia,
sebab kebaikan itu sebagai pegangan dan pedoman hidup.
Kepribadian dasar orang timur adalah pandangan hidupo yang bernafaskan kerokhanian, mistik, keramahtamahan dan kehidupan kolektif (Prabowo Utomo, 1984: 104). Tolok ukur arti pandangan duni bagi orang Jawa adalah pragmatisnya untuk mencapai suatu psikis tertentu yaitu ketenangan, ketenteraman dan keseimbangan batin (Frans Magnis Suseno, 1984: 82). Orang Jawa dalam hidupnya di dunia dini mayoritas lebih mementingkan segi batiniah dari pada segi lahiriahnya. Hal itu terungkap dalam pupuh II, tembang Pangkur bait 5 dan 6 sebagai berikut :
“wigatine wong nen donya,
ambudia katentremaning kapti,
sanadyana pangkat luhur,
montang-manting solahnya,
bebasane rusak jiwa raganipun,
sayekti nora kepenak
pacangane tembe mburi.
Donya kanggo pendadaran,
……………………………,
gebyaring donya punika,
seyekti anyenyulapi.
Artinya :
Kepentingan orng hidup di dunia,
berusahalah mencari ketenteraman hati,
meskipun berpangkat tinggi,
tingkahnya pontang-panting,
ibarat rusak jiwa raganya,
sungguh tidak baik,
harapan masa depan.
Dunia ini sebagai tempat pendadaran,
……………………………………….,
karena kemewahan dunia,
ini sungguh-sungguh menyilaukan.
Untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur hendaknya kita mengetahui etika. Karena etika merupakan filsafat tingkah laku atau filsafat moral. Oleh karena itu, manusia harus berkelakuan baik, saleh, bertakwa kepada Tuhan dan menjaukan hal-hal yang jelek (Sri Mulyono, 1983: 26). Hal itu sesuai dengan isi yang terkandung dalam pupuh V tembang Dhandhanggula bait 1 dan 3.
“ nggegulanga laku kang prayogi,
wonga urip aneng ngalam-donya,
kang bener becik patrape,
ingkang jejeg lan jujur,
jujur iku jejering urip,
………………………….,
Ganjarane Pangeran ngluwihi,
mring manungsa kang tindak utama,
utama lelabuhane,
angedohi pepacuh,
anyedhaki dhawuh kang becik,
……………………………….,
Artinya :
Berikhtiarlah/berbuatlah yang baik,
orang hidup di dunia,
harus benar, baik perbuatannya,
harus teguh dan jujur,
karena jujur itu pegangan hidup,
………………………………….
Pahala Tuhan itu sangat besar,
bagi manusia yang selalu berbuat baik,
sangat berjasa kepada sesamanya,
menjauhi larangan Tuhan,
dan selalu menjalankan perintah-Nya,
……………………………………….
Masalah moral lebih menitikberatkan pada soal perbuatan manusia itu sendiri (Pujianto, tt: 176). Memang moral merupakan kunci utama dari pembangunan karakter dan pembangunan bangsa (character and nation building). Thomas Jepersen pernah pula mengemukakan pendapatnya tentang moral: material abundance without character in the way to distruction “kekayaan material tanpa akhlak merupakan jalan kehancuran yang paling pasti”. Hidup dan bangunnya suatu bangsa tergantung pada akhlaknya. Juka tidak lagi berpegang teguh kepada norma-norma itu maka bangsa itu akan mengalami kemusnahannya.
Ada beberapa sifat yang dibenci orang Jawa, yakni sifat dahwen open ‘kebiasaan mencampuri urusan orang lain’,drengki ‘budi yang rendah’, srei ‘iri’, jail ‘suka mencela’ dan methakil ‘kasar’. Disebutkan bahwa “sira aja dhemen memaoni, nacad, nyeda, ngrerasani ala, lah iya dudu benere” (Pupuh V Dhandhanggula, pada/bait 5). Artinya : engkau jangan senang mencela, menggunjing kejelekan orang lain, karena perbuatan itu tidak baik.
Orang Jawa juga mengenal falsafah “sapa gawe nganggo, sapa nandur ngundhuh” artinya bahwa segala kejadian yang menimpa manusia, suka duka sebenarnya adalah hasil perbuatannya sendiri. Contoh falsafah dapat diketahui dalam pupuh I Dhandhanggula bait 13 sebagai berikut :
“Yen wong priya kena lara estri, lamun mijekken mring rabinira, sayekti ala dadine, turun-turune besuk, darbe cacad kang nguwatiri, kaya ta duwe lara, sipilis ranipun, sarandune badan bubrah, taru barah, kowak nyang mata sok bijil, kadhang picak babar pisan”.
Artinya :
Apabila lelaki tertimpa oleh penyakit akibat main perempuan, jika bersenggama dengan isterinya, kelak keturunannya tidak baik, mempunyai cacad yang mengkhawatirkan, misalnya mengidap penyakit sipilis, sekujur badan menjadi rusak dan luka, bahkan menyebabkan mata menjadi buta.
Dari kutipan di atas jelaslah bahwa orang yang sering/senang main perempuan akan berakibat buruk sebagai hasilnya, keturunannya akan menderita cacad atau sakit rajasinga, badan menjadi rusak, bahkan mata dapat menjadi buta. Oleh karena itu, sedapat mungkin kita berusaha menghindari perbuatan tersebut. Dengan begitu berarti kita telah ikut melestarikan kwalitas kepribadian generasi penerus. Sebaliknya kalau kita berbuat royal madon berartai kita akan menjerumuskan masa depan generasi muda.
Kepribadian dikatakan utuh apabila kualitas-kualitas jasmani, jiwa akal, rohani saling terpadu. Artinya yang satu menjadi dasar perkembangan bagi yang lain. Jasmani memberi wujud dan kerangka bagi ketajaman akal, kebebasan jiwa dan kedamaian ruh. Akali dan jiwani memberi pemahaman bagi jasmani, serta memberikan jalur rasional bagi ruh. Rohani menghidupkan jasmani serta mengarahkan akal dan jiwa kepada Tuhan (Purwa Hadiwardaya, tt: 196). Untuk mencapai keterpaduan antara kualitas jasmani dan kualitas rohani, terutama generasi muda tidak boleh tidak kecuali harus mampu berbuat baik dan berkarya sesuai dengan tuntutan agama yang dianutnya; serta berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari larangan-larangan Tuhan yang antara lain adalah ma-sapta.
a) Peranan Unsur-unsur Moral Wedha-Ma-Sapta dalam Membentuk Karakter Manusia Utama dari Segi Kebudayaan.
Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya maka ajaran moral dalam Wedha-Ma-Sapta pantas dilaksanakan dalam kehidupan setiap insan Indonesia guna membentuk karakter menusia pembangunan. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa gambaran perilaku yang berkaitan dengan ajaran ma-sapta, dimulai ma = madon hingga ma = mangani. Diharapkan agar kita mengetahui akibat-akibat dari pada perbuatan ma-sapta, yang selanjutnya kita dapat menghindarinya sehingga dapat mencapai tujuan sebagai manusia utama.
Bait 26 Dhandhanggula “candrane royal madon” disebutkan :
“Luwih lara larane kang ati,
nora kaya wong kang mentas royal,
tiba apes lelakone,
barang donyane mamprung,
bebasane nganti tek enting,
tur oleh budhel lara,
irunge garuwung,
lelakome nistha papa,
papariman asor genira dumadi,
tan lumrah wong sasama”;
Artinya :
Rasa sakit hati yang berlebihan,
tidak seperti orang yang sehabis melacur,
jatuh celaka hidupnya,
harta bendanya habis,
ibaratnya tak ada yang tertinggal,
lagipula mendapat penyakit,
hidungnya geruwung,
hidupnya jatuh nistha,
hidup sebagai orang hina,
dikucilkan masyarakat.
Dari gambaran di atas dapatlah diambil suatu hikmah bahwa orang yang tidak dapat mengendalikan hawa nafsu birahinya, walaupun telah beristri akhirnya terjerumus di dalam lembah hitam/pelacuran, maka akan terasa bila semuanya itu sudah berantakan. Jelaslah bahwa bagi orang yang dapat menjauhi perilaku royal madon ini akan dapat memenuhi satu di antara sekian persyaratan membentuk manusia utama.
Dalam ajaran moral yang dapat dipetik dari ma = main yakni pada bait 8 pupuh Pangkur mengatakan hal-hal yang baik daripada perbuatan berjudi,
“………………………………………..
wong dhemen kertu punika,
sugih paseduluran,
sanak miwah pawong mitra kadang karuh,
padha tunggal kasenengan,
keket rapet tunggal budi.
Artinya :
…………………………………..
orang yang suka berjudi (main kartu) itu,
kaya akan persaudaraan,
orang-orang yang sama kesenangannya,
akrab bagaikan satu pemikiran.
Adapun gambaran yang diungkapkan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta mengenai akibat orang yang suka berjudi kartu termuat dalam bait 9 pupuh Sinom, yang berbunyi sebagai berikut :
“Wong main yekti tan ana,
kang mulya dadi wong sugih,
lumuh mung wong sugih setiyar,
satemene montang-manting,
utange andhirindhil,
kluwus cahyane apayus,
tansah ngrasakake susah,
tan tentrem sajroning ati,
anak bojo padha nandhang karusakan.
Artinya :
Orang yang suka berjudi,
sesungguhnya tidak ada yang bahagia dan kaya,
biasanya hanya kaya dalam hal usaha,
sebenarnya merasakan kebingungan,
hutangnya dimana-mana,
lagi pula pucat mukanya,
selalu merasakan kesedihan,
tidak tenteram di dalam hatinya,
anak istri ikut menanggung kesusahan.
Uraian di atas menggambarkan bahwa meskipun berjudi kartu itu ada manfaatnya (nilai positif) tetapi jelas kejelekannya (nilai negatifnya) lebih banyak. Oleh karena itu, apabila kita dapat menghindarinya berarti satu unsure lagi telah terpenuhi sebagai syarat mencapai manusia utama.
Pembentukan karakter manusia yang baik dapat dilakukan dengan jalan menjauhi madad ‘minum candu’. Kebiasaan menghisap candu jelas menimbulkan akibat yang tidak kita inginkan, seperti dijelaskan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta bait 1 pupuh Dhandhanggula sebagai berikut :
“Bebasane wong nyeret puniki,
kaya nglalu nglampus suduk jiwa,
bunuh dhiri upamane,
lumrah awake kuru,
donya bandha barangi gusis,
temah tiba sangsara,
memelas dinulu,
terkadhang nglakoni nistha,
anjejaluk papariman ngemis-ngemis,
perlu dingo seretan.
Artinya :
Orang suka menghisap candu itu ibaratnya,
seperti orang sengaja bunuh diri,
biasanya badannya kurus,
harta bendanya habis sama sekali,
akibatnya jatuh sengsara,
terlihat mengibakan hati,
bahkan ingin berbuat nista,
melakukan perbuatan minta-minta,
hanya untuk dapat menghisap candu.
Pada tataran berikutnya, dalam Serat Wedha-Ma-Sapta mengutarakan tentang ma – minum dan ma – maling ‘mencuri’. Di sini menguraikan dengan jelas kejelekan-kejelekan dan akibat-akibat perbuatan minum dan maling. Dari uraian itu tidak ada unsur yang perlu diteladani sama sekali, kecuali harus menghindari guna mencapai tujuan pembentukan karakter manusia utama.
Tataran ma selanjutnya adalah ma – maoni ‘suka mencela’. Di dalam ma – maoni ini pada dasarnya juga tidak ada unsur positifnya, sebab perbuatan demikian biasanya mengundang percek-cokan, perselisihan antara orang-orang yang difitnah/mencela sehingga mengakibatkan retaknya hubungan persaudaraan. Di bawah ini disajikan kutipan bait 5 pupuh Dhandhanggula dan bait 15 pupuh Kinanthi yang menggambarkan begitu beratnya dosa orang-orang yang suka memfitnah/menggunjing.
Bait 5 Dhandhanggula :
“Sira aja dhemen memaoni,
nacad nyeda ngrerasani ala,
lah iya dudu benere,
tumindak kang kadyeku,
luwung sira mlaku kang becik,
………………………………..”.
Bait 15 Kinanthi :
“Dosane wong dhemen nyatur,
padha karo dosa pati,
……………………………….”.
Artinya :
Engkau jangan suka menggunjing,
mencela dan menjelekan orang lain,
karena hal itu tidak benar,
daripada berbuat yang demikian,
lebih baik engkau berbuat yang baik,
………………………………. .
Dosa bagi orang yang suka menggunjing, sama besarnya
dengan membunuh orang,
……………………………..
Tataran terakhir adalah ma-mangani. Pada bagian ini pengarang Wedha-Ma-Sapta nampaknya hendak menunjukkan kepada pembaca bahwa model yang tepat bagi manusia dalam hubungannya dengan “makan” ini ialah menempatkan manusia sebagai subjek yang sadar bahwa makan merupakan sarana untuk hidup. Sebagaimana diungkapkan pada bait 3 pupuh Sinom :
“Ana paribasanira,
mangana kanggo urip,
ywa urip perlu memangan,
tegese mangkono kaki,
mangan kanggo nguripi,
jasadira sakarsamu,
tuwuk dikaya ngapa,
aja ngluwihi panci,
anggere wis bisa urip kang mejana,”
Hal itu berarti secara konotatif mengandung konsep bahwa ukuran keberhasilan, kepuasan hidup janganlah diukur secara kuantitatif, fenomenal, eksistensial saja (…tuwuk dikaya ngapa, aja ngluwihi panci …). Sedang pada bait 4 dan 5 pupuh yang sama menunjukkan sikap-sikap seseorang yang mementingkan biologis saja dalam hal mengejar kemakmuran jasmani sebagai keberhasilan hidupnya.
“Yen urip perlu memangan,
kasasar driyanta kaki,
jeneng angumbar luamah,
nora nganggo den watawis,
sakarsa-karsaneki,
budine gedhekke wadhuk,
tan nganggo duga-duga,
anggere melek angemil,
tam weweka lerene mangan yen nendra.
Nora nganggo ringa-ringa,
tan mikir laku utami,
anggedhekake memangan,
dhemene amblodhir tai,
mikir ambaning silit,
lan melaring juburipun,
mbededeng wetengira,
wudele nganti malirik,
isih ngramal mengko sore mangan apa”.
Contoh-contoh bait berikutnya yang menunjukkan perdebatan masalah kualitas dan kuantitas kehidupan melalui teladan-teladan berupa kisah Pandawa lilma dengan Korawa. Hal itu jelas menunjukkan unggulnya unsur kualitas disbanding dengan unsur kuantitas. Kalau bait 4 di atas disebutkan bahwa seseorang yang menuruti nafsu makan sebagai tujuan hidup dilukiskan sebagai mengumbar nafsu alumah yang secara konotatif diwakili sebagai tokoh-tokoh Korawa.
Pengarang Wedha-Ma-Sapta dalam menguraikan keunggulan Pandawa mengenai ketabahannya dalam menjalankan tarak brata justru akan membentuk sifat sabar, telaten, dan introspeksi serta membentuk watak sosial berdasar sifat cinta kasih kepada sesama makhluk. Sikap sabar, teliti dan introspeksi ini merupakan dasar yang penting bagi proses pembentukan sifat dan moral ilmuwan di dalam menciptakan, menemukan dan menghasilkan sesuatu output berupa ilmu pengetahuan baru. Hal itu dapat terlaksana, jika di samping sifat sabar, teliti juga disertai unsur kreativitas ilmuwan yang bersangkutan.
Sebagai catatan kritis, dalam situasi sekarang ini (alam yang berdimensi pembangunan seutuhnya baik material maupun spiritual, jasmani maupun rohani), maka kebutuhan makan juga menduduki sarana penting di samping kebutuhan papan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Namun yang dimaksud di sini bukan pada unsur makanannya, tetapi yang penting adalah gizi makanan tersebut sebagai salah satu faktor yang mendukung lahirnya generasi yang berkualitas unggul.
BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan uraian-uraian di depan dapat ditarik kesimpulan bahwa jika ditinjau dari perspektif kekinian (kontemporalitas), maka peringatan-peringatan pengarang tentang makanan dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ini tidak lain adalah fungsi makanan untuk memenuhi kebutuhan biologis seseorang yang tidak terkontrol dapat berpengaruh negative kepada kesadaran seseorang tersebut. Implikasinya dapat menyebabkan orang bersifat loba, tamak bahkan serakah. Hal itu merupakan bibit timbulnya keresahan sosial.
Secara umum Serat Wedha-Ma-Sapta mengandung nilai nilai filosofis sebagai berikut :
1. Etika yang dianut di dalam Serat Wedha-Ma-Sapta secara ontologism bersifat deterministis artinya kebebasan manusia secara eksistensial dibatasi norma-norma moral yang bersumber pada warisan budaya tradisional.
2. Pada dasarnya untuk dapat menjadi manusia utama, orang harus menjalani ajaran yang positif dan meninggalkan semua larangan yang termuat di dalam Wedha-Ma-Sapta.
3. Ajaran yang berupa larangan-larangan yang terkandung dalam Serat Wedha-Ma-Sapta ternyata ada relevansinya dengan larangan-larangan yang terdapat di dalam ajaran agama.
4. Apabila manusia dapat menjalani ajaran yang bersifat positif dan menghindarkan diri dari semua bentuk larangan yang ada di dalam Serat Wedha-Ma-Sapta, berarti tujuan pembentukan karakter manusia utama diharapkan dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Danandjadja, James. 1986. Folklor Indonesia. Jakarta: Pustaka Grafiti Pers
Mulyani, Hesti. 2008. Diktat Mata Kuliah Komprehensi Tulis Lanjut.Tidak diterbitkan. Universitas Negeri Yogyakarta.
Purwadi. 2008. Etika Jawa. Diktat mata kuliah yang tidak diterbitkan.
Purwadi. 2007. Filsafat Jawa. Yogyakarta : Cipta Pustaka
Sri Mulyono. 1983. Simbolisme dan Mistikisme dalam Wayang. Jakarta : Gunung Agung.

daftar pustaka
http://pendekarjawa.wordpress.com/nilai-nilai-filosofis-dalam-serat-wedha-ma-sapta/

Senin, 02 April 2012

DEMOKRASI

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
Demokrasi
Demokratisasi
Demokrasi Pancasila
Aspek demokrasi
TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.
BAB II
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mental dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.Pengertian Demokrasi Pancasila
Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B.Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara hak dan kewajiban
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
Mewujudkan rasa keadilan sosial
Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Daftar Pustaka
-.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU..

Senin, 12 Maret 2012

SEBERAPA PENTINGNYA MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA

I.PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Kita sebagai mahasiswa sangat penting Untuk mengetahui seberapa penting mata kuliah pendidikan kewaganegaraan bagi mahasiswa. Karena kita sebagai mahasiswa harus tahu tentang hak dan kewajiban yang didapat sebagai warga negara, dll.
Efektifkah mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Apakah nilai-nilai dari Pancasila dapat diterapkan dengan baik.

1.2 Tujuan
Untuk mengetahui pengaruh dari pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan ke mahasiswa.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Untuk mengetahui Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmu yang didapat jika belajar kewarganegaraan.


II. ISI/PEMBAHASAN

Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.

Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.

Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsikyang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dari penjelasan diatas, dapat cukup jelas untuk mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting apa lagi jika menjadi salah satu mata perkuliahan di perguruan tinggi. Dari situ kita dapat belajar mengenai rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan dapan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”. Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.
Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?
Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.
Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol? Karena banyak warga negara yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.
Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu

III.PENUTUP

1. Kesimpulan
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Dari penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Dari uraian diatas, juga dapat di kemukakan bahwa pendidikan kewarganegaran mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
b.Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas dirinya.
c.Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d.Untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.

2.Saran
Saran dari penulisan ini adalah kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon agar pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .


IV.DAFTAR PUSTAKA
-Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005.
-http://ppkn.upi.edu/
-http://christantomaulana.multiply.com/journal/item/3
-http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan- kewarganegaraan-pkn